Bicaraindonesia.id, Riau – Benteng Tuanku Tambusai telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebagai cagar budaya nasional.
Destinasi wisata yang juga dikenal dengan nama Benteng Tujuh Lapis ini, merupakan sebuah peninggalan sejarah. Lokasinya berada di Desa Dalu-Dalu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
“Dengan telah ditetapkannya Benteng Tujuh Lapis ini sebagai cagar budaya nasional, kami berharap masyarakat yang ada di wilayah ini dapat memeliharanya. Karena saat ini Benteng Tujuh Lapis telah menjadi aset nasional, bukan lagi aset daerah, jadi tolong dijaga dan dipelihara dengan baik,” kata Gubernur Riau, Syamsuar saat meninjau Benteng Tujuh Lapis pada Rabu (28/6/2023).
Gubernur Riau menyatakan, bahwa ke depannya harus ada penataan kawasan. Sedangkan untuk pendanaannya, bisa melalui menteri PUPR, Menteri Pendidikan, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau), dan Pemerintah Kabupaten.
Menurutnya, Benteng Tujuh Lapis ini dapat difungsikan sebagai sarana edukasi termasuk kawasan pariwisata cagar budaya.
“Saya sudah melakukan perbincangan bersama Bupati Rohul terkait revitalisasi kawasan ini (Benteng Tujuh Lapis). Ini adalah aset yang tidak bisa hilang, sekaligus bisa sebagai wadah edukasi untuk anak-anak kita dan juga dapat menjadi pilihan untuk wisatawan berwisata,” ujarnya.
Untuk menarik wisatawan mancanegara, Gubernur menyebut, harus dipersiapkan program sosialisasi terhadap benteng tujuh lapis tersebut. Kawasan tersebut harus disosialisasikan agar orang tahu ada peninggalan sejarah.
“Harapan kami warga setempat mempersiapkan usaha-usaha ekonomi kreatif. Kehadiran kami pada hari ini juga sebagai upaya menginformasikan kepada masyarakat Riau dan masyarakat Indonesia bahwa di sini ada tempat perjuangan sejarah pahlawan kita yaitu Tuanku Tambusai, dan Benteng Tujuh Lapis ini adalah buktinya,” tandasnya.
Untuk diketahui, benteng ini merupakan peninggalan sejarah kemerdekaan Indonesia pada zaman penjajahan Belanda. Destinasi sejarah ini sebagai benteng pertahanan pejuang masyarakat Dalu-Dalu yang membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Benteng tersebut dibuat dengan material tanah liat yang diambil dari tepian Sungai Batang Sosa tambusai. Sedangkan yang mengerjakan adalah masyarakat Dalu-Dalu dengan waktu yang lumayan lama.
Sewaktu terjadi Perang Padri yang dipimpin Tuanku Tambusai, Benteng Tujuh Lapis menjadi tempat melanjutkan perjuangan melawan penjajahan Belanda.
Sejarah inilah yang membuat benteng tujuh lapis masuk dalam salah satu objek wisata yang terdapat di Kabupaten Rokan Hulu dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. ***
Editorial: A1
Source: Info Publik