Bicaraindonesia.id, Pekanbaru – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengusulkan ribuan masyarakat miskin ke Kementerian Sosial (Kemensos) terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Hal ini bertujuan untuk mencapai Universal Coverage Health (UHC).
“Dinas Sosial mengupayakan masyarakat miskin Kota Pekanbaru untuk mendapatkan jaminan kesehatan, itukan cukup besar,” kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus, seperti dilansir dalam laman resmi pekanbaru.go.id pada Rabu (28/6/2023).
Ia menyebut, sejak Maret 2023, pihaknya memastikan bahwa jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin terdata sebanyak 215.921.
“Jaminan kesehatannya melalui PBIJK. Kemudian tanggal 9 Juni kemaren, kita sudah mengusulkan 7.246 orang untuk masuk ke PBIJK,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan terdaftarnya masyarakat miskin di PBIJK, akan mengurangi beban anggaran pemerintah kota. Dan anggaran yang ada dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Pekanbaru.
“Tujuannya, BPJS nya kelas ekonomi ke bawah tidak ditanggulangi lagi oleh pemerintah kota, tetapi ditanggulangi oleh pemerintah pusat. Dan anggaran pemerintah kota bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Pekanbaru agar lebih baik ke depannya,” paparnya.
“Inilah upaya-upaya kita dalam rangka membantu penghematan anggaran pemerintah kota,” tutupnya. ***
Editorial: B1
Source: Kominfo Pekanbaru