Malang, BicaraIndonesia.id – Empat nyawa hilang dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu (11/6/2023) sore.
Kecelakaan tersebut, melibatkan sebuah mobil pick up grand max yang mengalami patah as roda kiri bagian depan. Kejadian ini mengakibatkan laju mobil tidak terkendali sehingga menabrak tiga unit sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Eva Yuliasta melalui Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, Eko Mulyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan jemput bola dalam menindaklanjuti kejadian kecelakaan tersebut.
“Begitu mendengar info kecelakaan, kami segera menuju ke Rumah Sakit Saiful Anwar untuk melakukan pendataan awal para korban kecelakaan,” kata Eko Mulyanto dalam siaran tertulis yang diterima, seperti dilansir pada Selasa (13/6/2023).
Ia menjelaskan, bahwa untuk korban yang mengalami patah tulang, pihaknya telah terbitkan Guarantee Letter (GL). Ini sebagai bentuk jaminan dari Jasa Raharja untuk perawatan korban di rumah sakit.
“Sedangkan untuk korban meninggal dunia, kami proaktif dalam memastikan keabsahan ahli waris korban sehingga santunan dapat terselesaikan kurang dari 24 jam,” imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa korban. Pihaknya berharap, dana santunan dari Jasa Raharja bisa memberikan manfaat baik untuk proses pemulihan korban yang sedang menjalani perawatan maupun keluarga dari korban yang telah meninggal dunia.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan turut mengutamakan keselamatan bersama,” tandasnya. ***
Laporan: S Hadi
Editorial: A1