Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kemendikbudristek Evaluasi 125 PTKL
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Edunesia

Kemendikbudristek Evaluasi 125 PTKL

Redaktur
Laporan: Redaktur
Selasa, 30 Mei 2023
Share
4 Min Read
Ilustrasi wisudawan | source: pixabay
Ilustrasi wisudawan | source: pixabay
Ad imageAd image

Jakarta, Bicaraindonesia.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus melakukan evaluasi dan penyusunan peta jalan penyesuaian perguruan tinggi kementerian/ lembaga lain (PTKL).

Selain dilakukan secara transparan, Kemendikbudristek juga menjamin selama proses evaluasi dan penyesuaian tersebut berlangsung tidak akan mempengaruhi pelayanan pendidikan di PTKL terkait.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, ada 125 PTKL di bawah 24 kementerian/ lembaga. PTKL tersebut tersebar di bawah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Badan Pusat Statistik, Kepolisian, hingga Lembaga Administrasi Negara.

Status ke-125 PTKL tersebut saat ini tengah dalam masa transisi sembari menunggu proses evaluasi dan penyesuaian oleh Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam acara Sosialisasi Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian dalam Masa Evaluasi, di Jakarta pada Rabu, 23 Mei 2023.

“Selama masa transisi dan evaluasi berlangsung, perguruan tinggi tetap dapat menjalankan tridharma perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PTKL juga dapat terus menerima mahasiswa baru tahun pada tahun akademik 2023/2024,” kata Nadiem Makarim seperti dilansir melalui laman resmi kemdikbud.go.id pada Selasa (30/5/2023).

Menurut dia, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023 yang menjadi pedoman atau rujukan bagi PTKL dalam menjalankan operasional perguruan tinggi selama masa transisi berlangsung.

Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

Surat edaran tersebut mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh PTKL selama masa transisi yang akan berakhir Desember 2024 mendatang. Hal tersebut, menurut Nadiem, dilakukan untuk memastikan proses evaluasi dapat berjalan secara optimal.

“Semua proses tersebut akan dilakukan hingga akhirnya hasil evaluasi dan peta jalan penyesuaian PTKL disepakati bersama,” kata Nadiem.

Mendikbudristek menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain selama proses evaluasi berlangsung. Koordinasi ini sekaligus sebagai jaminan bahwa pelaksanaan evaluasi PTKL yang objektif dan transparan.

Nadiem juga memastikan, penataan PTKL tersebut menjadi bagian dari agenda besar dalam revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Penataan dan evaluasi juga untuk memastikan tersedianya layanan pendidikan tinggi vokasi dan profesi yang terstandarisasi, berkualitas, dan bermakna.

“Transformasi sistem pendidikan Indonesia sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak dalam meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan,” tutur Nadiem.

Senada dengan Menteri Nadiem, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati menjamin pelaksanaan evaluasi terhadap PTKL akan dilakukan secara objektif dan transparan. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.

“Kami (Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi) ditunjuk untuk mengawal dan melakukan evaluasi tersebut dimana pelaksanaannya paling lambat hingga tanggal 20 Desember 2024,” ujar Dirjen Kiki.

Menurut Dirjen Kiki, proses evaluasi akan dilakukan dengan kriteria dan instrumen yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

“Kami harap ada pemahaman dan penyamaan persepsi antara para pimpinan PTKL dan kementerian penyelenggara PTKL mengenai penyelenggaraan PTKL selama masa evaluasi ini,” kata Dirjen Kiki.

Sebagai direktorat jenderal yang diberi mandat untuk melakukan evaluasi dan penataan, Dirjen Kiki juga menyebut, pihaknya telah membuka dukungan layanan (helpdesk) yang bisa dimanfaatkan oleh PTKL, masyarakat, dan sebagainya terkait proses evaluasi yang sedang berlangsung melalui surat elektronik: ptklvokasi@kemdikbud.go.id. ***


Editorial: B1
Source: Kemendikbudristek

Bagikan:
Tag:Evaluasi PTKLKemendikbudNadiem MakarimPerguruan Tinggi NegeriPTKL
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Berita Lainnya:

Tahun 2021, UN Bakal Diganti Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

Rabu, 11 Des 2019
Kapal Republik Indonesia (KRI) Dewaruci | dok/photo: Ist/Bicara Indonesia

Laskar Rempah Dapatkan Materi Bertahan di Laut

Senin, 6 Jun 2022
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyambut kedatangan Laskar Rempah di Dermaga Madura, Ujung Surabaya, Jumat (01/07/2022) | dok/photo: Humas Kemendikbudristek

30 Hari Berlayar, Laskar Rempah Tiba di Kota Surabaya

Sabtu, 2 Jul 2022
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Mendikbudristek Batalkan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Senin, 27 Mei 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?