Minahasa Utara, Bicaraindonesia.id – Kantor Imigrasi Kelas I Manado melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), tingkat Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan rapat TIMPORA mengangkat tema “Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kabupaten Minahasa Utara” dimulai dengan mendengarkan laporan kegiatan oleh ketua panitia, yakni Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Gusti Darmudin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang hadir dan menjadi narasumber pada kegiatan ini.
Friece menjelaskan, bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah banyak menerbitkan kebijakan maupun peraturan pasca pandemi Covid-19 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Dalam penerapannya, Imigrasi tetap melaksanakan kebijakan selektif yang bertujuan untuk membatasi hanya orang asing yang membawa manfaat saja yang diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia,” kata Friece Sumolang, dalam siaran tertulisnya, Kamis (11/5/2023).
Hadir mewakili bupati Minahasa Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Umbase Manyuntu mengapresiasi kegiatan yang ada. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara siap berkolaborasi dan bersinergi.
“Diharapkan dapat melahirkan deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh Orang Asing khususnya di wilayah Minahasa Utara,” ujar Umbase.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan terima kasih atas kerjasama dengan beberapa pihak yang sudah menjalin hubungan baik.
“Terimakasih dengan kerjasama yang terjalin baik selama ini, serta berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan agenda kegiatan mendatang yang perlu dilaksanakan, guna memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan, dan tingkah laku orang asing di wilayah Minahasa Utara,” jelas Made.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH), lembaga serta instansi yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Minahasa Utara. ***
Pewarta: Dimas AP
Editorial: A1