Nunukan, Bicaraindonesia.id – Satgas Marinir Pengamanan Operasi Ambang Batas Laut (Ambalat) XXVIII BKO Guspurla Koarmada II bekerjasama dengan Tim BAIS TNI, berhasil menggagalkan penyelundupan 3 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia.
Ketiga CPMI ilegal tersebut, akan melintas menuju Tawau Malaysia melalui jalur tikus di Jl Ujang Mujadjaji RT 03 Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (04/05/2023).
Dalam siaran tertulis Dispen Kormar yang diterima Bicaraindonesia.id menerangkan, bahwa aksi penggagalan berawal dari personel Satgasmar Ambalat XXVIII dari Pos Bambangan di bawah pimpinan Dansatgas Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, yang bekerjasama dengan Tim Bais TNI melaksanakan operasi terhadap orang dan barang yang akan melintas.
Dalam giat operasi tersebut, petugas lantas menemukan 3 orang CPMI ilegal. Selanjutnya 3 orang tersebut diserahkan ke pihak BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Nunukan.
Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, membenarkan bahwa telah dilakukan penggagalan CPMI ilegal yang akan menuju Tawau Malaysia oleh anggota Satgas Marinir Ambalat dan Bais TNI.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok kami yang bertugas di wilayah perbatasan. Kami akan terus lakukan operasi ini agar tidak ada lagi pekerja ilegal keluar masuk batas wilayah negara tanpa pengawasan,” pungkasnya. ***
Editorial: A1
Source: Dispen Kormar