Surabaya, Bicaraindonesia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mematangkan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Meski aturan PPDB tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, namun pada 2023 ini, pemprov memberikan perhatian khusus bagi Ketua OSIS dan Hafidz Quran melalui Golden Ticket jalur Prestasi Non Akademik.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, secara teknis aturan PPDB 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi, ada hal baru yang dimasukkan dalam PPDB 2023. Di antaranya kuota khusus Ketua OSIS. Pertimbangan ini dibuat karena melihat realitas sekarang. Dimana ke depan dibutuhkan pemimpin hebat untuk memajukan negeri.
“Negeri kita butuh pemimpin hebat di masa depan. Kami melihat Ketua OSIS SMA dan SMK itu kebanyakan SMP / MTs nya juga menjadi Ketua OSIS. Sehingga kami ingin mengakomodir ini sebagai apresiasi untuk generasi calon pemimpin bangsa,” terang Gubernur Khofifah dalam keterangannya, seperti dikutip pada Selasa (28/3/2023).
Ia mengungkapkan, jika kuota untuk ketua OSIS ini, termasuk dalam prestasi hasil lomba dengan proporsi 5 persen. Kuota ini diberikan untuk menjaring siswa yang multi talenta dan memiliki jiwa kepemimpinan.
“Kita ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota satu siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jawa Timur,” tambah dia.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menyediakan Golden Ticket bagi siswa penghafal Al-Qur’an (Hafidz Quran). Menurut dia, kuota ini perlu disediakan untuk menjaring siswa yang memiliki kekuatan religiusitas, keimanan, dan ketaqwaan yang tinggi untuk menjadi generasi muda yang berakhlak mulia.
“Kuota ini masuk dalam jalur prestasi hasil lomba dengan proporsi 5 persen. Untuk hafidz Quran, kita sediakan kuota di setiap SMA/SMK negeri di Jatim menerima 1 (satu) siswa,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memberikan perhatian khusus kepada siswa penyandang disabilitas dari SMP-LB untuk dapat mengenyam pendidikan di manapun. Termasuk sekolah reguler.
Dalam hal ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan merealisasikannya melalui kuota penyandang disabilitas. Dengan kata lain, siswa penyandang disabilitas dari SMP-LB dapat mendaftar PPDB 2023 pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dengan ketentuan siswa tersebut adalah penyandang disabilitas ringan.
“Kami ingin Jawa Timur menjadi rumah yang nyaman untuk mengenyam pendidikan bagi siapapun. Kami beri kesempatan yang sama, tidak boleh ada deskriminatif. Dengan begitu kita bisa fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas,” ungkap Gubernur Khofifah.
Selain itu, ia menyebut, pada tahun ini Pemprov Jatim juga mengeluarkan kebijakan baru bagi anak buruh dan anak Tenaga Kesehatan (Nakes). Dimana anak buruh cukup hanya mengunggah kartu keanggotaan serikat buruh yang dimiliki orang tua.
Jika calon peserta didik baru anak buruh mempunyai kartu program bantuan pemerintah atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bisa menjadi prioritas untuk diterima di jalur anak buruh.
Kemudian untuk jalur anak Nakes, Pemprov Jatim akan memprioritaskan anak nakes yang orang tuanya meninggal dalam penanganan Covid-19. Hal ini dibuktikan melalui surat penghargaan dari pemerintah atau surat keterangan dari RS tempat orang tua bertugas.
Selain itu, juga ada kuota khusus bagi siswa program ADEM Papua dan ADEM Repatriasi. Jalur ini menjadi terobosan bagi Jawa Timur yang merupakan provinsi pertama yang memasukkan program ADEM dalam proses PPDB 2023. ***
Pewarta: HD1
Editorial: A1