Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof Jimly Asshiddiqie, usai rapat dengar pendapat umum di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025) | Foto: Hum/Polri
    Himpun Masukan Publik, Komisi Reformasi Polri Buka Kanal WhatsApp
    Kamis, 20 Nov 2025
    Menko Polkam Djamari Chaniago memberikan keterangan pers usai membuka rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025) | Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Menko Polkam: Perbatasan Garis Terdepan Kedaulatan Negara
    Rabu, 19 Nov 2025
    Konferensi pers terkait penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
    Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Rekrutmen Terorisme Lewat Ruang Digital
    Rabu, 19 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
    Selasa, 18 Nov 2025
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Beri Peringatan 2.740 Pemilik Bangunan Gedung
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Pemkot Surabaya Beri Peringatan 2.740 Pemilik Bangunan Gedung

Lantaran Belum Memiliki SLF

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 4 Jul 2022
Share
3 Min Read
Ilustrasi bangunan gedung di Kota Surabaya, Jawa Timur | Ist/Bicara Indonesia
Ilustrasi bangunan gedung di Kota Surabaya, Jawa Timur | Ist/Bicara Indonesia
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) telah memberikan peringatan kepada 2.740 pemilik bangunan gedung di Kota Pahlawan. Peringatan ini dilayangkan lantaran pemilik bangunan gedung tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Jadi kami melakukan peneguran dari wajib SLF itu yang kami data ada 2.740 dan sudah kita tegur semua. Karena memang mereka banyak yang tidak tahu apa itu SLF,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/7/2022).

Irvan menyatakan, bahwa DPRKPP berkonsentrasi kepada bangunan tinggi yang berdiri di atas 8 lantai. Seperti misalnya, apartemen, hotel dan mal. Dengan tingginya bangunan yang berdiri itu, dinilainya lebih rawan mengalami kerusakan struktur.

“Karena memang huniannya paling tinggi dan rawan kalau terjadi kebakaran, kalau terjadi kerusakan struktur dan sebagainya,” ujar dia.

Baca Juga:  Pasar Murah Pemprov Jatim Sasar Hinterland Surabaya, Harga Bapok Lebih Terjangkau

Oleh sebabnya, Irvan mengimbau kepada para pemilik gedung bangunan di Kota Surabaya agar segera mengurus SLF. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

“Kami juga sudah mempermudah melalui desk-desk di kantor (DPRKPP) setiap hari. Kemudian juga mempercepat proses melalui Perwali yang tadinya 25 hari untuk non sederhana, itu bisa menjadi cuma 12 hari,” jelas Irvan.

Selain itu, dia juga memastikan, bahwa tandatangan atau penanggungjawab untuk pengurusan SLF, tak harus melalui konsultan. Bisa dilakukan langsung oleh pemilik bangunan gedung maupun pihak kontraktor.

Baca Juga:  DLH Surabaya Uji Dugaan Mikroplastik di Air Hujan Gandeng PT dan Lembaga

“Tandatangan tidak harus konsultan, bisa juga pemilik/owner, kontraktor asal mau bertanggung jawab, entah dari sisi struktur atau proteksi kebakaran dan limbah, silahkan tanda tangan,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya itu menyatakan, bahwa pemilik bangunan gedung dapat dikenai sanksi apabila belum memiliki SLF. Namun, sebelum diberikan sanksi, DPRKPP akan memberikan peringatan dahulu secara bertahap.

“Jadi setelah teguran atau peringatan ketiga kali, ada bantib (bantuan penertiban). Kalau tidak diabaikan, kita segel dulu, baru kita lakukan penutupan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Disperinaker-GAPEKNAS Surabaya Buka Pelatihan Gratis Tukang Bangunan

Oleh karena itu, Irvan kembali mengimbau kepada para pemilik bangunan gedung di Surabaya agar segera mengurus SLF. Apalagi, urus SLF kini lebih cepat pasca terbitnya Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 tahun 2022 tentang perubahan atas Perwali Nomor 14 tahun 2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

“Jadi kalau misalnya tidak pakai konsultan ya cukup mengisi daftar simak aja. Kemudian yang tanda tangan owner atau penanggung jawab sudah cukup,” tandasnya.

Sebagai diketahui, bahwa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan. (SP/A1)

Bagikan:
Tag:Izin Mendirikan BangunanPemkot SurabayaSertifikat Laik FungsiSLF SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal di Jakarta, Jumat (21/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Polda Metro Jaya
Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Balpres Pakaian Bekas Impor
Jumat, 21 Nov 2025
Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana ilegal akses di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
Bareskrim Ungkap Kasus Illegal Access, Rugikan Perusahaan Rp6,67 M
Jumat, 21 Nov 2025
Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, bersama warga (Sc: Vt/cekfaktapolitik)
Terungkap! Penyebab Ahmad Sahroni Diidolakan Warga Kebon Bawang
Jumat, 21 Nov 2025
Deklarasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Jaga Jakarta di halaman Balai Kota Jakarta, Jumat (21/11/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Pemprov DKI-Forkopimda Resmi Bentuk Satgas Jaga Jakarta
Jumat, 21 Nov 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir (kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Jakarta Selasa (18/11/2025) | Foto: Ist/Dj
Adies Kadir Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya
Kamis, 20 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Lewat Digital

Inovasi Perikanan KKP: LARITA dan Crab Drum Bantu Nelayan – Budidaya Kepiting

PVMBG Naikkan Semeru ke Level IV, Warga Diminta Tinggalkan Zona Bahaya

Menko Polkam: Perbatasan Garis Terdepan Kedaulatan Negara

Adies Kadir Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya

Himpun Masukan Publik, Komisi Reformasi Polri Buka Kanal WhatsApp

Terungkap! Penyebab Ahmad Sahroni Diidolakan Warga Kebon Bawang

Berita Lainnya:

Tes urine pengunjung Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya | Sumber Foto: dok. Satpol PP Surabaya

BNN dan Pemkot Surabaya Sidak di RHU, Temukan 7 Pengunjung Positif

Sabtu, 18 Jan 2025
Wali Kota Eri Cahyadi menyerahkan piala kepada Juara Festival Musik Surabaya Hebat 2024 | dok/foto: Istimewa

Tutup Festival Musik, Wali Kota Eri Komitmen Gali Bakat dan Minat Anak Muda

Senin, 20 Mei 2024
Sekolah Kepemimpinan ITS menghadiri Menteri Sosial (Mensos) RI periode 2020–2024, Tri Rismaharini, sebagai keynote speaker, Selasa (15/7/2025) | Sumber Foto: Ist/Dap

Risma Tekankan Konsistensi dalam Sekolah Kepemimpinan ITS 2025

Selasa, 15 Jul 2025
Ilustrasi pengasuh balita | Powered Dall-E/BI

Orangtua Balita Korban Obat Keras di Surabaya Buka Suara, Babysitter Tersangka

Rabu, 16 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?