Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Cegah Pungli, Kapolri Larang Polantas Gunakan Tilang Manual
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Cegah Pungli, Kapolri Larang Polantas Gunakan Tilang Manual

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 22 Okt 2022
Share
3 Min Read
Ilustrasi: Tilang menggunakan handphone | source: Yt/NTMC Channel/ Bicara Indonesia
Ilustrasi: Tilang menggunakan handphone | source: Yt/NTMC Channel/ Bicara Indonesia
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal itu sebagaimana menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, Sigit menginstruksikan polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta untuk tidak menggunakan tilang manual.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis dalam telegram itu, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:  Kapolda Kepri: Peran Intelijen Sebagai Kunci Menjaga Stabilitas Nasional

Selain itu, Sigit mengarahkan personel Korlantas Polri memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat melayani masyarakat di sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Sigit pun meminta seluruh anggota Polantas di lapangan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Kemudian Polantas harus melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” lanjut instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Baca Juga:  TNI Bantu Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI-AL di Malang

Polantas juga diminta profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Anggota Polantas diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Juga untuk melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas,” lanjut telegram itu.

Selain itu, anggota Polri juga diminta untuk tidak menampilkan kehidupan hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah. Di samping itu, anggota Polri harus melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh pungli.

Baca Juga:  25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

“Juga untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas dan memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran,” instruksi Kapolri.

Kemudian, Korlantas Polri diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev. Hal itu agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

“Anggota Polri diminta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” poin terakhir telegram itu. ***


Editorial: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:EtleJenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriPolantasPolriTilang ElektronikTilang Manual
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Upacara penutupan cabang olahraga Gateball Porprov Jatim 2025 digelar di Kota Batu, Rabu (2/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Kabupaten Mojokerto Raih Juara Umum Gateball Porprov Jatim 2025
Rabu, 2 Jul 2025
AA Boxer saat membuka Cabang olahraga Tarung Derajat pada ajang Porprov Jawa Timur 2025 di Kota Batu, Rabu (2/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
AA Boxer Resmi Buka Cabor Tarung Derajat Porprov Jatim IX 2025
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Musisi sekaligus seniman asal Surabaya, Sastra Harijanto Tjondrokusumo, bersama Band Miracle Indonesia Satu | Foto: Ist/Dimas AP
Musisi Surabaya Suarakan Nasionalisme Lewat Lagu Bertema Cinta Tanah Air
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Masjid Jami Matraman di Jalan Matraman Dalam II, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat | Sumber Foto: Pemprov DKI
Pemprov DKI Gagas Program Revitalisasi Sound System Masjid
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Petugas Satpol PP Surabaya membersihkan toilet umum yang dialihfungsikan menjadi rumah tinggal | Sumber Foto: Pemkot Surabaya.
Toilet Umum Dialihfungsikan Jadi Hunian, Pemkot Surabaya Turun Tangan
Rabu, 2 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, KONI Optimistis Cetak Atlet Berprestasi Dunia

92 Persen Tenaga Kerja Terampil Indonesia Pakai Generative AI

World Cyber Games 2025 Festival Siap Digelar di JIEXPO Jakarta

Polri dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO

Berita Lainnya:

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo | dok/photo: Humas Polri

Polri Bentuk Satgas Cegah Gangguan Pemilu 2024

Selasa, 14 Jun 2022
Ilustrasi kendaraan | source: pixabay

Angka Kecelakaan Mudik Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya

Selasa, 3 Mei 2022
dok. Tiga terduga pelaku pengeroyokan saat diamankan, sementara sisanya dalam proses pengejaran oleh aparat gabungan (Istimewa)

TNI Bantu Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI-AL di Malang

Sabtu, 28 Jun 2025
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo | dok/photo: Div Humas Polri

7 Polwan Dapat Promosi Jabatan

Minggu, 25 Des 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account