Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Mengatasi Over Kapasitas di Lapas Melalui Restorative Justice
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Mengatasi Over Kapasitas di Lapas Melalui Restorative Justice

Editor
Laporan: Editor
Sabtu, 24 Sep 2022
Share
2 Min Read
Ilustrasi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) | source: unsplash/larry-farr
Ilustrasi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) | source: unsplash/larry-farr
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Over kapasitas menjadi permasalahan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia saat ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat menjamu kunjungan balasan dari delegasi belanda, di kantornya, Jumat (23/09/2022).

“Saat ini kita masih menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) warisan Belanda. Harapannya kami dapat segera merampungkan revisi KUHP dengan prinsip restorative justice dalam penjatuhan hukuman,” kata Menkumham, seperti dikutip melalui laman resminya, pada Sabtu (24/9/2022).

Sama halnya dengan revisi Undang-undang Narkotika. Perlakuan bentuk hukuman yang sama terhadap bandar dan pengguna narkotika dapat menimbulkan permasalahan di Lapas.

“Mayoritas narapidana di Indonesia adalah dari penyalahgunaan narkotika. Harusnya dengan menerapkan prinsip restorative justice, pengguna narkotika tidak harus dipenjara, tapi bisa direhabilitasi,” jelas Yasonna.

Delegasi Belanda yang diketuai oleh Kepala Departemen Internasional Reclassering Nederland, Jochum Wilderman juga menyampaikan dukungan positif dalam mengatasi permasalahan over kapasitas di Indonesia. Ia menjelaskan, dalam sistem peradilan di Belanda ada sanksi alternatif yang diberikan kepada narapidana.

“Pada saat mengirimkan banyak orang ke penjara, hal itu sebenarnya akan menjadi beban. Kita harus memikirkan sanksi alternatif untuk mengurangi beban over kapasitas,” ujar Wilderman.

Sejalan dengan yang disampaikan Kepala Departemen Internasional Reclassering Nederland tersebut, Wakil Kejaksaan Agung Belanda, Monique juga menyampaikan perlu adanya peran kejaksaan dalam penerapan sanksi alternatif bagi narapidana.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi alur masuk perkara ke pengadilan dan dapat membangun kepercayaan antar institusi penegak hukum.

“Di Belanda, jaksa dapat memilih perkara mana yang cukup diberikan sanksi alternatif dan tidak perlu dilanjut ke pengadilan. Hal ini dapat mengurangi over kapasitas secara signifikan,” katanya.

Kerja sama di bidang pemasyarakatan dengan pemerintah Belanda ini, telah terjalin sejak kunjungan Menkumham ke Dordrecht Prison tahun 2019. Juga, saat kunjungan studi banding ke Reclassering Netherlands tahun 2022. ***


Source: Kemenkumham
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:KemenkumhamLembaga PemasyarakatanOver KapasitasRestorative JusticeYasonna Laoly
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Berita Lainnya:

Petugas Kantor Imigrasi menunjukkan tampilan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) | dok/photo: Humas Kemenkumham Jatim

Peringati Hari Lahir, Imigrasi Launching M-Paspor dan E-Cekal

Kamis, 27 Jan 2022
Pelatihan kehumasan yang digelar Kemenkumham Maluku | dok/foto: Istimewa

Kemenkumham Maluku Gelar Pelatihan Kehumasan

Kamis, 7 Des 2023

Terdapat 7.909 Orang Asing di Jatim, Paling Banyak Malang dan Surabaya

Senin, 25 Okt 2021
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim | Foto: dok. Hum/Ditjen Imigrasi

Revisi UU Keimigrasian Atur Penggunaan Senjata Api Bagi Petugas Imigrasi

Selasa, 1 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?