Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Mengatasi Over Kapasitas di Lapas Melalui Restorative Justice
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Mengatasi Over Kapasitas di Lapas Melalui Restorative Justice

Editor Laporan: Editor Sabtu, 24 Sep 2022
Share
2 Min Read
Ilustrasi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) | source: unsplash/larry-farr
Ilustrasi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) | source: unsplash/larry-farr

Bicaraindonesia.id – Over kapasitas menjadi permasalahan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia saat ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat menjamu kunjungan balasan dari delegasi belanda, di kantornya, Jumat (23/09/2022).

“Saat ini kita masih menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) warisan Belanda. Harapannya kami dapat segera merampungkan revisi KUHP dengan prinsip restorative justice dalam penjatuhan hukuman,” kata Menkumham, seperti dikutip melalui laman resminya, pada Sabtu (24/9/2022).

Sama halnya dengan revisi Undang-undang Narkotika. Perlakuan bentuk hukuman yang sama terhadap bandar dan pengguna narkotika dapat menimbulkan permasalahan di Lapas.

“Mayoritas narapidana di Indonesia adalah dari penyalahgunaan narkotika. Harusnya dengan menerapkan prinsip restorative justice, pengguna narkotika tidak harus dipenjara, tapi bisa direhabilitasi,” jelas Yasonna.

Delegasi Belanda yang diketuai oleh Kepala Departemen Internasional Reclassering Nederland, Jochum Wilderman juga menyampaikan dukungan positif dalam mengatasi permasalahan over kapasitas di Indonesia. Ia menjelaskan, dalam sistem peradilan di Belanda ada sanksi alternatif yang diberikan kepada narapidana.

“Pada saat mengirimkan banyak orang ke penjara, hal itu sebenarnya akan menjadi beban. Kita harus memikirkan sanksi alternatif untuk mengurangi beban over kapasitas,” ujar Wilderman.

Sejalan dengan yang disampaikan Kepala Departemen Internasional Reclassering Nederland tersebut, Wakil Kejaksaan Agung Belanda, Monique juga menyampaikan perlu adanya peran kejaksaan dalam penerapan sanksi alternatif bagi narapidana.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi alur masuk perkara ke pengadilan dan dapat membangun kepercayaan antar institusi penegak hukum.

“Di Belanda, jaksa dapat memilih perkara mana yang cukup diberikan sanksi alternatif dan tidak perlu dilanjut ke pengadilan. Hal ini dapat mengurangi over kapasitas secara signifikan,” katanya.

Kerja sama di bidang pemasyarakatan dengan pemerintah Belanda ini, telah terjalin sejak kunjungan Menkumham ke Dordrecht Prison tahun 2019. Juga, saat kunjungan studi banding ke Reclassering Netherlands tahun 2022. ***


Source: Kemenkumham
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:KemenkumhamLembaga PemasyarakatanOver KapasitasRestorative JusticeYasonna Laoly
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Meski spesies ini sebelumnya dianggap telah punah, temuan ini membuktikan bahwa coelacanth masih eksis dan hidup di kedalaman laut Indonesia | Sumber Foto: unpatti.ac.id
Ikan Purba Coelacanth Ditemukan di Laut Dalam Maluku Utara
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Surabaya Vaganza 2025 Angkat Legenda dan Dongeng Nusantara

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kanan) memberikan cenderamata kepada mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A. M. Hendro Priyono usai menjadi pembicara FGD | Kredit Foto: Hms/Istimewa

Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian

Rabu, 30 Agu 2023
Petugas menunjukkan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga dari Dinkes Sidoarjo | dok/photo: Humas Kemenkumham Jatim

Dapur Lapas Sidoarjo Dapatkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga

Rabu, 16 Feb 2022
Ilustrasi: Perempuan di lembaga pemasyarakatan | source: stocksnap

Cinta Buta Bikin Perempuan Ini Nekat Selundupkan Narkotika ke Lapas

Selasa, 11 Okt 2022
Pelatihan kehumasan yang digelar Kemenkumham Maluku | dok/foto: Istimewa

Kemenkumham Maluku Gelar Pelatihan Kehumasan

Kamis, 7 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account