Bicaraindonesia.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut baik dan mendukung pemanfaatan aset negara untuk dapat digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini ditunjukkan dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia, Kemenkeu, dan Pemerintah Kota Magelang tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/09/2022).
Dalam nota kesepahaman tersebut, Kemenkeu memberikan hibah tanah Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BDPim) yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara Nomor 2 Kota Magelang dengan luas 14.684 m2 beserta bangunan di atasnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.
“Ini menggambarkan pemihakan kami dari pengelola keuangan negara untuk terus mendukung juga fungsi, tugas, dan tanggung jawab Pemda. Kalau diberikan tempat yang baik, dengan lahan yang cukup, itu diharapkan Pemda bisa bertugas, berfungsi, mengelola, dan melayani rakyat secara baik,” kata Menkeu sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu berharap, nantinya penerima hibah dapat menggunakan aset tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan menunjang penyelenggaraan Pemkot Magelang. Untuk itu, ia menekankan bahwa aset ini harus digunakan secara maksimal untuk pemanfaatan tugas dan fungsi hadirnya negara di hadapan masyarakat Indonesia.
“Jadi pemanfaatan aset bukan untuk kepentingan pribadi atau hanya instansi tertentu, tapi yang ada adalah merupakan suatu wujud kita untuk menghadirkan negara secara bertanggung jawab,” pungkas Menkeu. ***
Editorial: B1
Source: Biro KLI Kemenkeu