Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram Layanan Paylater
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Khazanah

MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram Layanan Paylater

Editor
Laporan: Editor
Minggu, 31 Jul 2022
Share
2 Min Read
Ilustrasi Buy Now Paylater | Source: Unsplash/blake wisz
Ilustrasi Buy Now Paylater | Source: Unsplash/blake wisz
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram layanan paylater. Hal itu diputuskan dalam ijtima ulama yang digelar MUI Jatim.

Ketua Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin mengatakan, paylater dinilai haram lantaran langsung mencantumkan bunga sekitar 2 persen dan denda sekitar 1 persen kalau terjadi keterlambatan pembayaran.

Ia menegaskan, bahwa hal itu tak benar secara hukum Islam. “Cara seperti itu secara fikih tidak dibenarkan,” kata Ma’ruf dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Minggu (31/7/2022).

Ma’ruf merinci, layanan paylater haram karena nominal yang dibayarkan pengguna lebih besar dari yang dipinjam. Namun, ia memberikan pengecualian kepada beberapa layanan sejenis.

Ia menyebut, layanan serupa yang menurutnya masih diperbolehkan adalah kredit. Kredit boleh karena masa bayarnya kurang dari satu bulan dan tak kena bunga.

“Intinya, pinjam uang dengan nominal pembayaran yang lebih itu tidak boleh. Kalau kredit boleh, karena memang sudah dijelaskan di awal itu boleh. Ini kan faktornya beda antara paylater dengan sistem kredit,” jelasnya.

Menurut Ma’ruf, paylater mengandung unsur ziyadah atau tambahan yang disyaratkan di muka oleh pihak penerbit paylater kepada konsumen.

Sedangkan kredit, harus memenuhi kesepakatan terlebih dahulu antara penjual dan pembeli untuk nominalnya kemudian baru dilakukan akad.

“Apalagi paylater itu akan ada debt collector, kalau tidak membayar akan ada yang mengumumkan, akan sama dengan pinjol yang bahaya di bagian belakangnya,” pungkas dia. (*/C1)

Bagikan:
Tag:Fatwa MUIFatwa Paylater HaramMajelis Ulama IndonesiaMUI JatimPaylater
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Hydroplus Soccer League Surabaya 2025/2026 di Lapangan Bogowonto, Surabaya, Sabtu (25/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Hydroplus Soccer League Surabaya Dorong Pembinaan Sepak Bola Putri Muda
Sabtu, 25 Okt 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menerima kunjungan Mensos Saifullah Yusuf di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Gubernur DKI dan Mensos Bahas Integrasi Data hingga Sekolah Rakyat
Sabtu, 25 Okt 2025
Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
Sabtu, 25 Okt 2025
Kontingen Ju-Jitsu Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Djarum Arena 2B, Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Ju-Jitsu Jatim Borong Tiga Emas di Hari Pertama PON Bela Diri 2025
Sabtu, 25 Okt 2025
Atlet wushu Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Wushu Jawa Timur Borong 6 Emas di Hari Pertama PON 2025 Kudus
Jumat, 24 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Dua Pesilat Cedera di PON Bela Diri 2025, KONI Jatim Pastikan Penanganan Cepat

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Berita Lainnya:

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar | dok/foto: Hum/Polda

Menyambut Bulan Suci Ramadan, Ini Pesan Ketua MUI KH Anwar Iskandar

Minggu, 10 Mar 2024
Rapat pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022) | dok/photo: mui.go.id

DPR Bahas Legalisasi Ganja untuk Medis, MUI Siapkan Fatwa

Rabu, 29 Jun 2022

Atur Prokes Covid-19 Dilonggarkan, MUI Sepakat Shaf Salat Kembali Dirapatkan

Jumat, 11 Mar 2022
Dari kanan: Sekretaris PWNU Jatim, Prof Akh Muzakki bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan KH Romadlon Chotib, Wakil Katib PWNU Jatim | dok/photo: Dimas AP/Istimewa

Logo Dicatut Hijrahfest, PWNU dan MUI Jatim Tuntut Penyelenggara Minta Maaf

Kamis, 13 Okt 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?