Bicaraindonesia.id – Memasuki musim kemarau, pemerintah Indonesia mulai mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hingga Rabu (27/7), tercatat ada 131 peristiwa kebakaran hutan dan lahan telah terjadi sejak awal tahun 2022.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kamis (28/7/2022).
“Meski bencana di Indonesia masih didominasi oleh kejadian Hidrometeorologi basah, pemerintah daerah kami imbau untuk tetap siaga dan waspada akan potensi karhutla,” kata Suharyanto dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Jumat (29/7/2022).
Karena itu, BNPB telah menyiapkan beberapa langkah dukungan untuk pengendalian Karhutla. Sebagai upaya pencegahan, BNPB telah membentuk Desa Tangguh Bencana Karhutla serta melakukan edukasi kepada publik terkait mitigasi karhuta.
Selain itu, BNPB juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi jangka panjang berbasis vegetasi.
Pada saat status tanggap darurat Karhutla ditetapkan di suatu daerah, BNPB akan memberikan bantuan operasi udara. Bantuan ini berupa pemberian dukungan helikopter untuk operasi pemadaman maupun patroli.
Hingga hari Kamis (28/7), terdapat lima provinsi yang telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla di tahun 2022. Adapun lima provinsi tersebut adalah Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
“Penetapan status siaga darurat bencana ini menjadi dasar penanganan darurat kita di lapangan. Sepanjang daerah belum menetapkan status tersebut, maka kita belum bisa menurunkan bantuan heli,” tegas Suharyanto.
Sementara untuk dukungan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), BNPB akan membuat surat rekomendasi pendanaan TMC sesuai kebutuhan. Sehingga BRIN sebagai pelaksana bisa mendapatkan anggaran langsung dari Kementerian Keuangan.
“Sehingga setelah mendapat surat rekomendasi dari BNPB, BRIN dapat mengajukan langsung kepada Kemenkeu terkait pendaan dan pertanggungjawaban untuk TMC,” pungkas Suharyanto. ***
Source: BNPB
Editorial: A1