Bicaraindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), memberikan fasilitas berupa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) kepada anak putus sekolah untuk dapat melanjutkan pendidikannya.
Melalui pendidikan SKB, anak putus sekolah akan memperoleh keterampilan melalui Program Paket C Setara Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri.
SKB Negeri ini berbentuk Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang akan menyelenggarakan Pendidikan Kejar Paket Vokasional.
Selain itu, SKB juga berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, selama ini kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik dengan kelurahan, kecamatan, ataupun dengan dinas terkait sudah cukup bagus dalam mengentaskan anak putus sekolah. Mereka selanjutnya akan disalurkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Surabaya.
“Melalui SKB Negeri ini Ibu wali kota menginginkan anak putus sekolah mendapatkan pendidikan berkelanjutan yang mampu memberikan bekal keterampilan sehingga mereka nanti dapat menjadi orang berhasil,” kata Ikhsan, Jumat (28/06/2019).
Selain itu, Ikhsan mengungkapkan, peserta SKB juga mendapat sertifikat pelatihan dan uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (LSP BNSP) atau Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (LSK Kemendikbud).
“Jadi progam SKB Negeri ini seperti program kejar paket C dual track, dan telah memiliki landasan hukum berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 49 Tahun 2017,” ujarnya.
Ia menyebut, lokasi kegiatan belajar mengajar, SKB akan dipusatkan di SMPN 60 Jl. Kalilom Lor Indah Surabaya. Ada beberapa jenis vokasi pelatihan yang tengah dipersiapkan untuk anak putus sekolah. Yakni, Pelatihan Otomotif Roda 2, Pelatihan Otomotif Roda 4, Pelatihan Olahan Pangan / Tata Boga, Pelatihan Barista, Pelatihan Komputer Autocad, Pelatihan Operator Alat Berat , Pelatihan Tata Busana, serta Pelatihan Musik.
“Program SKB Negeri hanya ditujukan kepada anak putus sekolah saja, bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui https://skbdispendik.surabaya.go.id/ ataupun memperoleh informasi di setiap kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian dan Olahraga Pendidikan Dispendik Surabaya, Thussy Apriliyandari menjelaskan, pendaftaran SKB Calon Peserta Didik Baru (CPBD) mengacu pada PPDB jalur Zonasi.
Menurutnya, CPBD dihitung berdasarkan jarak alamat tempat tinggal dengan dibuktikan dokumen kependudukan dari kategori Mitra Warga, Putus Sekolah, Lulusan SMP/Mts / Program Kejar Paket B.
“Pendaftaran dimulai pada tanggal 2,3,4 Juli 2019 mendatang, bagi yang berada diluar zona akan di arahkan ke PKBM terdekat dan seluruh biaya pendidikan gratis,” pungkas Tussy.