Bicaraindonesia.id – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur melakukan penandatangan MoU bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Rabu (23/03/2022). Ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang salah satu isinya mengenai percepatan perluasan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa mengatakan, jumlah peserta JKN-KIS di Provinsi Jawa Timur saat ini sejumlah 32 juta dari 41 juta jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Tujuannya (MoU) agar seluruh penduduk Jawa Timur terjamin dalam Program JKN-KIS, maka dari itu BPJS Kesehatan menggandeng OPOP (One Pesantren One Product) mewujudkan hal ini,” kata I Made Puja Yasa melalui keterangan tertulisnya di Surabaya, Rabu (23/3/2022).
Puja mengungkapkan, salah satu segmen kepesertaan yang masih rendah jumlahnya terletak pada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kerja sama dengan OPOP atau melibatkan pondok pesantren diharapkan bisa memperluas jumlah kepesertaan Program JKN-KIS, hingga di tahun 2024 nanti akan ada lebih dari 1000 pondok pesantren.
Selain itu, lanjut Puja, pondok pesantren juga memiliki fasilitas kesehatan (faskes) tersendiri. Sehingga diharapkan akan membantu memenuhi kebutuhan faskes di wilayah Jawa Timur.
“Kalau kita melihat jumlah faskes tingkat pertama di Jawa Timur ini masih kurang banyak. Jika dihitung 1 berbanding 5 ribu peserta. Harapan pondok pesantren yang memiliki layanan kesehatan ini dapat meningkatkan standarnya dan bekerja sama dengan kami. Sehingga nantinya akses layanan kesehatan juga bisa lebih mudah,” tegas Puja.
Puja menjelaskan, kerja sama yang dilakukan juga turut melibatkan warga pondok pesantren sebagai Kader JKN yang bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini mengacu pada program pembangunan jangka panjang yang diharapkan pada tahun 2024, cakupan Peserta Program JKN-KIS di wilayah Jawa Timur mencapai 98 persen.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengharapkan, bahwa MoU tersebut bisa membawa dampak positif bagi pesantren-pesantren di Jawa Timur. Menurutnya, peran OPOP sangat penting dalam peningkatan kualitas kesejahteraan pesantren.
“Seluruh yang tergabung dalam OPOP niatkan ini sebagai dakwah, niatkan ini sebagai penguatan jihad melawan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan. Ini menjadi menarik OPOP bila bisa memberikan semangat kepada santri-santri untuk menyiapkan program ekonomi dan kesejahteraan di kalangan pesantren. Tidak hanya untuk santrinya tapi juga alumninya agar pesantren bisa menjadi mandiri,” kata Gubernur Khofifah.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi yang juga sekaligus Ketua OPOP Jatim menjelaskan, bahwa MoU tersebut merupakan bentuk kerja sama primer antara Badan Penyelenggara dengan Pondok Pesantren dalam bentuk jaminan kesehatan. Tujuannya untuk perlindungan kesehatan bagi pengasuh pondok pesantren, para guru pengajar di pondok pesantren dan santri pondok pesantren.
“Program OPOP Jatim sendiri merupkan program prioritas Pemprov Jatim dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren. Melalui pemberdayaan santri (santripreneur), pemberdayaan pesantren (pesantrenpreneur) dan pemberdayaan alumni pesantren (sosiopreneur),” tutur Wahid. (SP/HD1/A1)


