Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu dan 4000 Pil Koplo
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu dan 4000 Pil Koplo

S. Hadi Laporan: S. Hadi Kamis, 3 Mar 2022
Share
3 Min Read
Polrestabes Surabaya saat menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba | dok/photo: Ist/HD1
Polrestabes Surabaya saat menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba | dok/photo: Ist/HD1

Bicaraindonesia.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran 46,6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 4000 butir pil koplo. Ini berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah diungkap Polda Jawa Timur sebanyak 45 kilogram sabu pada bulan Desember 2022 lalu.

Dari ungkap kasus sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 11 Januari 2022, petugas berhasil mengamankan 2 koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kilogram dari dua orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah Hotel di daerah Lampung.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan menyampaikan, bahwa kedua kurir ini mendapatkan upah masing-masing Rp 100 juta. Dari pengakuan keduanya, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO).

Baca Juga:  Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

“Kedua tersangka ini telah melakukan 2 kali transaksi. Yang pertama sebanyak 17 kilogram dengan cara diranjau yang dilakukan di daerah Surabaya. Alasan dari keduanya menjadi kurir, dikarenakan terlilit hutang,” jelas Kombes Pol A Yusep Gunawan saat memimpin konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (02/03/2022).

Upaya memberantas peredaran narkoba rupanya tak berhenti di sana. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Alhasil, pada tanggal 17 Februari 2022, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED. Dari tangan kurir ini, petugas mengamankan barang bukti 1,6 kg yang disimpan di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada kawasan Jalan Pandegiling Surabaya.

Baca Juga:  Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor

“Yang bersangkutan ini dikendalikan oleh seorang Napi yang berada di salah satu lapas Jawa Timur. Dan pengakuan dari ED ini, dia telah melakukan 2 kali transaksi dan yang pertama menerima narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram. Alasan dia memilih pekerjaan ini adalah untuk menambah penghasilan,” terang Kapolres.

Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan pada tanggal 28 Februari 2022, berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial MB dan AS di kawasan Jalan Wonokromo Surabaya.

Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg dan 4000 butir obat keras jenis Double L (Pil Koplo) yang ditaruh di dalam koper warna hitam.

Baca Juga:  Surabaya Targetkan 153 Koperasi Merah Putih, 90 Kelurahan Sudah Terbentuk

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan pidana Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan di Pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup / hukuman mati.

“Kami memohon kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan saling berkomunikasi apabila ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” tutup Kapolres. (HD1/A1)

Bagikan:
Tag:HukumNarkobaPeredaran NarkobaPil KoploPolrestabes SurabayaSabuSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Musrenbang Pemuda di Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, Rabu (19/6/2024) malam | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Cara Asyik Surabaya Rencanakan Pembangunan Kota dengan Melibatkan Pemuda

Kamis, 20 Jun 2024
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale saat melakukan pengecekan di Gapura Surya Nusantara | dok/foto: Hum/Jk

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Cek Transportasi Laut

Rabu, 27 Des 2023
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns mengamankan pelaku beserta barang bukti narkoba | dok/photo: Dispenad

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Kembali Amankan Narkoba di Perbatasan

Kamis, 21 Apr 2022
Tersangka pembunuhan berinisial PN (25) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024) | Foto: Ariandi K/Bicaraindonesia.id

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Taman Darmo Indah Selatan

Jumat, 9 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account