Bicaraindonesia.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan pemantauan kondisi harga minyak goreng di dua ritel modern di Kota Malang Jumat (21/1/2022).
Pemantauan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan satu harga minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter dari pemerintah pusat per tanggal 19 Januari 2022.
“Jadi kami melakukan peninjauan di lapangan. Karena titik aglomerasi ini menjadi penting untuk mengendalikan harga komoditas tertentu. Setelah kemarin Surabaya, sekarang Kota Malang,” kata Gubernur Khofifah kepada awak media.
Di sela tinjauannya itu, mantan Menteri Sosial (Mensos) RI itu melihat ibu-ibu yang sedang antre membeli minyak goreng di toko retail. Sontak, Gubernur Khofifah pun menawarkan kepada mereka minyak goreng gratis. “Ayo bu beli, dapat gratis satu dari saya,” ujarnya.
Dalam pemantauannya kali ini, Gubernur Khofifah juga mendapatkan laporan dari warga yang menyebutkan, bahwa ketersediaan minyak goreng sudah habis setelah ada kebijakan stabilisasi harga.
Dia pun langsung meminta kepada Aprindo, sebagai koordinator minyak goreng di ritel modern untuk melakukan monitoring di lapangan. Agar nantinya, ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng ke ritel-ritel modern aman bagi masyarakat.
“Tadi ada ibu-ibu menyebut di dua titik stok minyak goreng sudah habis. Maka kami sampaikan seluruh minyak goreng dalam koordinasi Aprindo,” katanya.
Di samping itu, Gubernur Khofifah juga meminta kepada Wali Kota Malang dan Aprindo untuk memonitoring harga minyak goreng di lapangan.
“Jadi pak wali dan tim, bersama Aprindo kami harapkan melakukan monitoring di lapangan untuk memantau ketersediaan minyak goreng,” terangnya.
Dia juga memastikan, stok minyak goreng di Jawa Timur dan Indonesia aman sampai enam bulan. Maka dari itu, gubernur perempua pertama di Jatim ini meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik terkait dengan ketersediaan minyak goreng di lapangan.
“Karena kami lihat, saat ini ada tren peningkatan pembelian minyak goreng, jadi sementara untuk memberikan pemerataan kepada konsumen satu orang dua liter,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, resmi memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng yaitu Rp 14 ribu per liter.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14 ribu per liter. Meski demikian, kebijakan ini untuk sementara waktu masih diberlakukan bagi ritel-ritel modern.
Sedangkan, untuk pasar tradisional, diberikan waktu hingga sepekan ke depan dari waktu penetapan untuk menyesuaikan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Pasar tradisional ini masih diberikan penyesuaian selama seminggu. Setelah itu harga minta goreng satu harga. Jadi kami minta masyarakat tetap tenang, pasti kebutuhannya akan tercukupi,” tandasnya. (HD1/A1)