Bicaraindonesia.id – Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengamankan pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial HF berhasil diamankan Polisi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Kamis (13/1/2022) malam.
Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.
“Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022).
Gatot menjelaskan, dalam proses pencarian pelaku, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan sejumlah Polda. Yakni, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dam Polda DIY. “Di Bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, bahwa handphone yang digunakan untuk merekam aksi tersebut merupakan milik pelaku. Sedangkan temannya, diminta untuk merekam.
“Usai merekam, tersangka ini ngeshare video tersebut ke grup Whatsapp (WA),” kata Kombes Pol Totok Suharyanto.
Totok menyebut, pihaknya tak hanya menangkap pelaku HF, tapi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, sesajen, rekaman video dan handphone milik pelaku. “Barang bukti yang diamankan yakni, sesajen, rekaman video dan HP tersangka,” imbuhnya.
Tersangka sendiri mengaku jika motif yang dilakukannya itu spontanitas. Karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan. Usai diamankan di Polda Jatim, tersangka pun meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,” kata HF meminta maaf kepada publik. (HD1/A1)