Bicaraindonesia.id – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali melakukan bersih-bersih di lapas/rutan. Kali ini giliran Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Bersinergi dengan TNI-Polri dan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, razia digelar pada Selasa (16/11/2021) malam.
Tak hanya razia, petugas juga melakukan tes urine narkotika secara acak di Lapas yang berpenghuni sebanyak 1.149 warga binaan itu.
Plh Kadiv Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan memimpin razia gabungan. Turut hadir Kepala Lapas Sidoarjo Teguh Pamuji, Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati, Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi, dan dibantu jajaran Polsekta serta Danramil Sidoarjo.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan penggeledahan di tiga blok. Tim langsung disebar ke blok A, B dan Blok Wanita.
“Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif,” kata Plh Kadiv Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan dalam keterangan resmi yang diterima Bicaraindonesia.id, Rabu (17/11/2021).
Para petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian. Seluruh penghuni kamar dipersilahkan keluar. Petugas memilih 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak untuk dites urine dan mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh.
Tidak itu saja, ada juga 10 perwakilan pegawai yang juga dilakukan hal yang sama, “Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif,” terang Gun Gun.
Sementara itu, terdapat puluhan benda terlarang yang disita petugas. Dari jumlah itu, terlihat beberapa benda terlarang seperti kompor beserta tabung gas portabel. Ada pula benda-benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal yang berisiko menyebabkan korsleting.
Terkait temuan itu, Gun Gun mengaku akan melakukan tindaklanjut. Pihaknya akan memeriksa pemilik barang yang berguna sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari. Dari pemeriksaan itu, nantinya juga akan dibangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalisir masuknya barang tersebut ke dalam Lapas.
Razia kali ini membuktikan bahwa jajaran Pemasyarakatan di Jatim berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
“Keterbukaan informasi terhadap hasil temuan telah kami sampaikan detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari, tutupnya. (SP/HD1/A1)