Bicaraindonesia.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan pertimbangan untuk memilih sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 adalah rekam jejak, pengalaman di bidang masing-masing. Selain itu, juga terkait dengan kapabilitas dan integritas.
“Saya kira beliau-beliau ini ya memiliki kapasitas untuk memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden baik diminta maupun tidak diminta. Saya kira beliau-beliau memiliki kapasitas yang baik,” kata Presiden Jokowi usai melantik anggota Wantimpres 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12) siang.
Menurut Presiden, di antara anggota Wantimpres ada yang berkaitan dengan sosial, keagamaan, misalnya Gus Luthfi (Habib Lutfi bin Yahya). Ada pula yang berkaitan dengan ekonomi, misalnya Dato Tahir. Sedangkan yang berkaitan dengan ekonomi kecil adalah Bu Putri.
Mengenai nama Oesman Sapta Odang atau OSO, Presiden Jokowi mengaku, semua memilihnya untuk masuk dalam Wantimpres. Tetapi karena Wantimpres tidak boleh merangkap terutama yang berkaitan dengan politik, Oesman Sapta menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara lebih mencintai partai sehingga mundur dari Wantimpres.
Sementara itu, terkait pemilihan Wiranto sebagai Ketua Wantimpres, menurut Presiden Jokowi, karena mantan Menko Polhukam pada Kabinet Kerja itu sudah memiliki track record dan pengalaman yang panjang di pemerintahan, juga di TNI.
“Saya kira itu, menangani banyak masalah. Ini kan memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden,” tutur Presiden.
Sebagaimana diketahui, melalui Keputusan Pesiden Nomor: 137/P/2019, Presiden Jokowi telah melantik 9 (sembilan) anggota Wantimpres priode 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/19 siang.
Kesembilan anggota Wantimpres yang dilantik itu adalah: 1. Wiranto sebagai Ketua merangkap Anggota; 2. Agung Laksono (Partai Golkar); 3. Arifin Panigoro (Pengusaha); 4. Soekarwo (mantan Gubernur Jatim); 5. Sidarto Danusubroto (PDIP); 6. M. Mardiono Bakar (PPP); 7. Dato Sri Tahir (Pengusaha); 8. Habib Lutfi bin Yahya (Ulama); dan 9. Putri Kuswinu Wardarni (Pengusaha).
Editor: A1
Source: Setkab