Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)
    Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten
    Kamis, 31 Jul 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Tagih Hak Negara, Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara NasionalBicara PemerintahHeadlines

Tagih Hak Negara, Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI

Redaktur
Laporan: Redaktur
Minggu, 29 Agu 2021
Share
3 Min Read
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Pemerintah secara simbolis melakukan pengambilalihan dan penguasaan aset-aset sebagai penggantian dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI di Tangerang, Jum’at (27/08/2021).

“Hari ini kita mencoba mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara. Jadi ini adalah aset yang seharusnya kemudian diambil alih, diselesaikan, dan nanti dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi dari BLBI yang sudah dibayarkan 22 tahun yang lalu. Tadi saya senang melihat bahwa beberapa di kota-kota lain juga aset-aset ini kemudian dilakukan pengambilalihan, penyelesaian, dan pemulihan untuk menjadi kekayaan negara,” kata Menkeu Sri Mulyani sebagaimana dilansir dalam laman resminya, Minggu (29/8/2021).

Menkeu menjelaskan, bahwa pemerintah terus berupaya mendapatkan kembali hak tagih pemerintah atas BLBI dengan menggunakan semua kewenangan negara. Obligor maupun debitur sebagai pemilik bank atau peminjam di bank yang telah dibantu pemerintah harus mengembalikan dana yang telah diterima.

“Kami nanti akan menggunakan semua kewenangan negara untuk melihat apakah debitur dan obligor itu punya aset atas nama yang bersangkutan, entah itu dalam bentuk dana di Bank, entah itu dalam bentuk perusahaan, atau dalam bentuk tanah, atau bentuk yang lainnya. Ini nanti yang akan terus diusahakan secara perdata untuk diperoleh sebagai pembayaran dari kewajiban mereka,” jelas Menkeu.

Total kewajiban BLBI yang masih dikelola adalah Rp110,45 triliun. Untuk itu, satgas BLBI telah memanggil 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban yang signifikan di atas Rp50 miliar. Apabila sampai dengan pemanggilan tahap ketiga tidak hadir, maka pihak yang dipanggil akan diumumkan ke publik.

“Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan. Dan tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur, tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semuanya yang sudah 22 tahun merupakan satu kewajiban yang belum diselesaikan. Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para keturunannya,” pungkas Menkeu. (B1)

Bagikan:
Tag:Aset BLBIAset ObligorHak TagihKementerian KeuanganSri Mulyani
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustivandana (Foto: dok. PPATK)
PPATK: Lebih dari 28 Juta Rekening Diaktifkan Kembali
Kamis, 31 Jul 2025
Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)
Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten
Kamis, 31 Jul 2025
Angkutan logistik Kereta Api Indonesia (Foto: dok. Pr-KAI)
Semester I 2025, Distribusi Pupuk Angkutan Logistik KAI Naik 21 Persen
Kamis, 31 Jul 2025
Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai diamankan di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Tandes Surabaya (Foto: dok. Satpol PP Surabaya)
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Potensi Rugi Negara Capai Rp386 Juta
Kamis, 31 Jul 2025
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda NTB menggerebek rumah sekaligus gudang milik NA di Lombok Barat (Foto: dok. Hum Polda NTB)
Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan, Diciduk Satgas Pangan NTB
Kamis, 31 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

4 SMK di Jambi Resmi Jadi BLUD, Kini Bisa Kelola Bisnis Mandiri

Sumbang 4% PDB, Kemenekraf Dukung Penguatan Ekosistem Gim Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Transfer Data ke AS Tetap Lindungi Hak Privasi Warga

Berita Lainnya:

Pelaksanaan vaksinasi massal di Hotel Dalton Kota Makassar, Kamis (18/3/2021) | dok/photo: BPMI Setpres

Indonesia Dorong Kesetaraan Akses Vaksin bagi Semua Negara

Rabu, 14 Jul 2021

Tiga Strategi Pemerintah Hindari Resesi di Kuartal 3 Tahun 2020

Selasa, 25 Agu 2020
Ilustrasi: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan | Source: kek.go.id

Penerimaan Negara dari Pajak dan Cukai Meningkat hingga Juli 2024

Rabu, 14 Agu 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani | Kredit Foto: Biro KLI Kemenkeu

Pemerintah Beri Insentif Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi

Kamis, 5 Okt 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?