Bicaraindonesia.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengawas dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan 2019-2023, di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/19) sore.
Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa mereka yang terpilih sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan 2019-2023 merupakan orang yang baik.
“Beliau adalah orang-orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah itu,” kata Presiden Jokowi.
Kelima nama yang ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK adalah Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah Agung), Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT), Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi), Syamsudin Haris (Peneliti LIPI) dan terakhir adalah Tumpak Hatorangan (Mantan Ketua KPK), sebagai Ketua merangkap anggota.
Menurut Presiden, Dewan Pengawas KPK itu sengaja dipilih dari sudut yang berbeda-beda. Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada yang juga dari mantan KPK, ada yang juga dari akademisi, ada yang Mahkamah Konstitusi.
“Saya kira itu sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga bisa memberikan fungsi, terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner KPK. Itungan kita itu,” ujarnya.
Terkait pemilihan mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, menurut Presiden, karena memiliki memiliki latar belakang, pengalaman, berkaitan dengan KPK. “Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana,” katanya.
Sedangkan mengenai pimpinan baru KPK, Presiden Jokowi berharap, penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara otomatis sehingga betul-betul memiliki dampak yang baik bagi ekonomi, dan negara.
“Saya meyakini insya allah beliau-beliau Ketua KPK dan komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas,” pungkas Presiden Jokowi.
Editor: A1
Source: Setkab