Bicaraindonesia.id, Surabaya – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Utara terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang transparan dan akuntabel melalui Program Polantas Menyapa.
Program ini menjadi strategi pendekatan humanis kepolisian sekaligus upaya konkret mencegah praktik percaloan dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan Polantas Menyapa, petugas kepolisian memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai biaya resmi dan alur pengurusan perpajakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Edukasi ini mencakup seluruh tahapan administrasi, mulai dari pendaftaran, pengecekan berkas, pembayaran pajak, hingga proses pengesahan STNK.
Penjelasan disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami prosedur yang benar serta terhindar dari kesalahpahaman. Transparansi ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan praktik calo di lingkungan pelayanan Samsat.
Selain memberikan sosialisasi secara langsung, pihak Samsat Surabaya Utara juga memasang sejumlah spanduk imbauan di area pelayanan.
Spanduk tersebut memuat informasi resmi terkait biaya pengurusan pajak kendaraan bermotor serta ajakan kepada masyarakat untuk mengurus administrasi secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara.
Perwira Administrasi (Pamin) Samsat Surabaya Utara, Iptu Wahyudi, menegaskan Program Polantas Menyapa merupakan bentuk pendekatan humanis kepolisian agar semakin dekat dengan masyarakat.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan Samsat.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat merasa nyaman, paham prosedur, serta mengetahui biaya resmi pengurusan pajak kendaraan. Kami pastikan Samsat Surabaya Utara bebas dari calo dan pungutan liar,” kata Iptu Wahyudi, Kamis (26/2/2026).
Karena itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu bertanya langsung kepada petugas jika menemui kendala dalam proses pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Dengan komunikasi yang terbuka, pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat terus terwujud.
Melalui Program Polantas Menyapa, Samsat Surabaya Utara menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Program ini juga diharapkan semakin memperkuat citra pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas pungutan liar di Surabaya. (*/Ark/A1)

Tinggalkan Balasan