Bicaraindonesia.id, Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengungkapkan capaian sampah terkelola nasional hingga akhir 2025 baru menyentuh angka 25 persen atau sekitar 36.684 ton per hari.

Artinya, sekitar 75 persen sampah nasional atau setara 105.483 ton per hari masih belum tertangani secara memadai dan berpotensi mencemari lingkungan.

Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan persoalan sampah telah memasuki tahap darurat dan membutuhkan perubahan paradigma secara menyeluruh.

“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul-angkut-buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” ujar Menteri Hanif dalam siaran persnya di Jakarta dikutip pada Kamis (26/2/2026).

Rakornas 2026 ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui visi Kolaborasi untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

KLH/BPLH menekankan optimalisasi pengurangan sampah dari sumber, perubahan perilaku masyarakat, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular untuk meminimalkan sampah yang masuk ke TPA dan menghentikan praktik open dumping.

Dalam kesempatan tersebut, KLH/BPLH juga merilis hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025. Hasilnya, belum ada daerah yang meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura.

Sebanyak 35 daerah memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, 253 daerah masuk kategori pembinaan, dan 132 daerah kategori pengawasan, terutama karena masih menerapkan open dumping atau capaian pengelolaan di bawah 25 persen.

Menteri Hanif menegaskan pencapaian target 100 persen pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat, melainkan membutuhkan komitmen kuat dari kepala daerah.

“Pemerintah pusat siap membantu, namun tanpa komitmen daerah, target ini sulit tercapai,” pungkasnya. (*/Pr/A1)