Bicaraindonesia.id Semarang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah mengungkap bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di lereng Gunung Slamet, dipicu oleh kombinasi faktor alam. Selain curah hujan ekstrem, kondisi topografi dan karakteristik tanah turut dinilai memperbesar risiko bencana.

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebutkan berdasarkan hasil analisis, terjadi curah hujan ekstrem berdurasi panjang pada 23-24 Januari 2026. Curah hujan di wilayah hulu atau lereng Gunung Slamet tercatat mencapai 100-150 milimeter per hari, sehingga memicu peningkatan debit air secara signifikan.

“Idealnya curah hujan normal per hari itu sampai 50 mm. Debit air tinggi itu berpengaruh terhadap banjir,” kata Widi dalam keterangan resmi dikutip pada Kamis (29/1/2026).

Menurut Widi, kawasan seperti Kecamatan Pulosari dan Moga di Kabupaten Pemalang berada di Sub-DAS Penakir, yang merupakan bagian dari hulu Sub-DAS Gintung.

Wilayah tersebut didominasi kemiringan lereng kategori agak curam hingga sangat curam dengan persentase mencapai sekitar 64 persen. Kondisi ini meningkatkan kecepatan limpasan permukaan serta daya kikis aliran air.

Akibatnya, Sub-DAS Penakir sangat rentan terhadap erosi lahan dan longsor lereng, terutama di wilayah hulu hingga tengah. Dampak lanjutan dari kondisi tersebut adalah meningkatnya muatan sedimen serta pendangkalan sungai di wilayah hilir. Widi mencatat, sejak 2022 telah terjadi banyak titik longsoran di kawasan lereng Gunung Slamet.

Baca Juga:  Jateng Perketat Alih Fungsi Lahan Demi Swasembada Pangan 2026

Selain topografi, karakteristik tanah juga menjadi faktor penting. Kawasan Sub-DAS Penakir didominasi oleh tanah latosol yang bersifat gembur dan mudah jenuh air, sehingga rawan erosi dan longsor.

“Banjir bandang terjadi lewat peningkatan limpasan permukaan yang cepat, serta suplai sedimen tinggi akibat sifat tanah yang dangkal, tidak stabil, dan mudah tererosi,” kata dia.

Widi menambahkan, daya dukung dan daya tampung lingkungan turut memengaruhi tingkat keparahan banjir dan longsor. Tutupan lahan yang rapat dinilai mampu meredam dampak curah hujan tinggi.

Di kawasan Gunung Slamet, terdapat area dengan tutupan vegetasi rapat berupa tanaman kayu-kayuan dan tanaman keras, namun ada pula lahan masyarakat yang ditanami tanaman semusim.

Terkait isu pertambangan, Widi menegaskan banjir dan longsor di kawasan tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas tambang. Lokasi pertambangan berada di bagian kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dibandingkan titik longsoran.

Baca Juga:  Pemprov DKI Pastikan Kebutuhan Pengungsi Banjir di Jakarta Terpenuhi

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah melakukan berbagai upaya, termasuk rehabilitasi hutan dan lahan. Penanaman kembali dilakukan di kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang tutupan vegetasinya berkurang, baik melalui program reboisasi maupun penghijauan.

“Kami ada program itu. Teman-teman seluruh stakeholder juga sudah banyak yang berkontribusi untuk penanaman di kawasan Gunung Slamet. Pemprov Jateng juga sudah mengajukan kepada Kementerian Kehutanan, agar kawasan hutan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional yang meliputi lima kabupaten,” kata Widi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menegaskan tidak terdapat aktivitas pertambangan di tubuh Gunung Slamet.

“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegasnya.

Dalam upaya mitigasi bencana, Dinas ESDM Jawa Tengah secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota setiap bulan, terutama pada musim penghujan.

Informasi tersebut disusun berdasarkan peta rawan longsor yang dikombinasikan dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga:  Pemprov DKI Pastikan Kebutuhan Pengungsi Banjir di Jakarta Terpenuhi

“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan,” jelas Agus.

Selain itu, Dinas ESDM Jateng juga melakukan penataan kegiatan pertambangan dan memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha tambang agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice, serta kaidah lingkungan hidup.

Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana terus dilakukan, khususnya imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan saat hujan lebat dengan intensitas tinggi dan durasi panjang. Dalam aspek penegakan hukum, Agus menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak pelaku usaha tambang yang melanggar aturan.

“Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin,” katanya.

Ia berharap, melalui penyampaian informasi potensi bencana, penguatan sistem peringatan dini, serta penegakan aturan yang konsisten, masyarakat dapat lebih memahami bahwa bencana longsor merupakan fenomena alam yang dapat diprediksi dan diantisipasi. (*/Hms/C1)