Bicaraindonesia.id, Surabaya – Program Bazar Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang diselenggarakan Polrestabes Surabaya terus menuai respons positif dari masyarakat.
Hingga hari kedelapan pelaksanaan atau pada sesi kedua, puluhan sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Antusiasme masyarakat tidak hanya datang dari wilayah Surabaya dan Jawa Timur, tetapi juga dari luar provinsi. Salah satu pemilik kendaraan bahkan tercatat berasal dari Provinsi Banten, menjadi warga dengan jarak terjauh yang mengambil kembali sepeda motornya.
Berdasarkan data Polrestabes Surabaya, hingga hari kedelapan bazar, sebanyak 117 unit sepeda motor telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Jumlah tersebut berasal dari total 1.050 unit kendaraan yang dipamerkan dalam program Bazar Ranmor.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan tingginya minat masyarakat yang datang langsung ke Mapolrestabes Surabaya untuk melakukan pengecekan kendaraan.
“Di hari kedelapan ini, total sudah 117 kendaraan yang diambil pemiliknya. Pemilik terjauh berasal dari Provinsi Banten,” ujar AKP Hadi dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (29/1/2026).
Sejumlah warga korban curanmor mengaku lega setelah kendaraan yang sempat hilang berhasil ditemukan dan diserahkan kembali tanpa dipungut biaya.
Pada sesi pertama, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur telah menyerahkan sebanyak 52 unit sepeda motor sitaan kepada pemilik sahnya secara gratis. Adapun Bazar Ranmor Sesi Kedua dijadwalkan berlangsung mulai 26 hingga 30 Januari 2026.
Secara keseluruhan, sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus curanmor dipamerkan dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk transparansi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
AKP Hadi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melakukan pengecekan data yang telah disediakan.
“Bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya yang merasa kehilangan motor, silakan cek daftar kendaraan yang sudah kami sebar. Jika sesuai, kendaraan bisa diambil langsung di Mapolrestabes Surabaya secara gratis,” pungkasnya.
Masyarakat yang hendak mengambil kendaraan diwajibkan membawa dokumen kepemilikan sah, seperti STNK dan BPKB asli, serta identitas diri guna proses verifikasi oleh petugas di lokasi. (*/Dap/A1)

Tinggalkan Balasan