Bicaraindonesia.id, Kendari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap capaian penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Total sebanyak 35 perkara korupsi ditangani, dengan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp23 miliar.

Paparan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra, Kota Kendari, pada Rabu (31/12/2025).

Kapolda Sultra menjelaskan selama tahun 2025, pihaknya menangani sebanyak 35 perkara tindak pidana korupsi. Jumlah ini meningkat enam perkara dibandingkan dengan penanganan kasus serupa pada tahun 2024.

Baca Juga:  Kembali ke Komisi III DPR RI, Warga Harap Ahmad Sahroni Perkuat Fungsi Parlemen

“Dari 35 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, jumlah tersangka sebanyak 19 orang,” ungkap Kapolda Sultra dalam keterangan persnya dikutip pada Minggu (4/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, total kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp23.277.295.851.

Dari keseluruhan perkara yang ditangani, Polda Sultra telah berhasil menuntaskan tujuh kasus. Penyelesaian perkara tersebut turut menyelamatkan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp13.510.358.900.

Kapolda Sultra menambahkan bahwa sejumlah perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan. Proses hukum selanjutnya masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga:  Kembali ke Komisi III DPR RI, Warga Harap Ahmad Sahroni Perkuat Fungsi Parlemen

“Penanganan tindak pidana korupsi kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

“Setiap perkara diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menunggu hasil audit resmi dari BPK,” imbuhnya.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa pengungkapan dan penindakan kasus korupsi menjadi salah satu prioritas utama Polda Sultra.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara. (*/Hum/A1)