Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghibahkan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Pemadam Kebakaran (Damkar) kepada 14 daerah di Indonesia.
Penyerahan hibah KDO milik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Silang Barat Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Pramono menyampaikan hibah KDO Damkar merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat kerja sama antardaerah, khususnya pada sektor keselamatan dan pelayanan publik.
“Ini adalah hibah setelah tahun 2022. Baru kali ini kembali dilakukan, dan mudah-mudahan tahun depan dapat dilaksanakan lagi. Kondisi kendaraan pemadam kebakaran yang dihibahkan ini tentunya telah melalui pengecekan secara optimal,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis dikutip pada Selasa (30/12/2025).
“Kita memahami bahwa penanggulangan kebakaran dan penyelamatan menuntut kesiapsiagaan yang tinggi, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, hibah KDO tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemadam kebakaran di daerah penerima, baik dari sisi kecepatan respons maupun efektivitas penanganan di lapangan. Selain itu, hibah ini juga diharapkan mendukung upaya pencegahan dan mitigasi risiko kebakaran.
“Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penyerahan hibah, tetapi terus diperkuat melalui pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi yang berkelanjutan. Semoga kendaraan yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Gubernur Pramono mengungkapkan petugas pemadam kebakaran Pemprov DKI Jakarta telah menorehkan berbagai prestasi hingga tingkat global. Ia juga menyampaikan komitmen Pemprov DKI untuk membuka peluang pelatihan bagi petugas pemadam kebakaran dari daerah lain.
“Mereka ada yang meraih Juara I, Juara II, dan Juara III tingkat dunia. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, kami juga membuka peluang bagi kepala daerah yang ingin petugas pemadam kebakarannya dilatih di Jakarta. Dengan senang hati kami akan menerima,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menghibahkan sebanyak 14 unit kendaraan pemadam kebakaran kepada 14 daerah penerima.
Kendaraan tersebut terdiri atas dua unit mobil pompa berkapasitas 10.000 liter, delapan unit mobil pompa berkapasitas 4.000 liter, serta empat unit mobil pompa berkapasitas 2.500 liter.
Adapun 14 daerah penerima hibah KDO Damkar tersebut meliputi Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kota Ambon, Kota Padang Panjang, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Poso, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Karo. (*/Pr/C1)

Tinggalkan Balasan