Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: BKSDA bersama Polda NTB Amankan 10.995 Satwa Burung Tanpa Dokumen
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara HukrimBicara KementerianBicara LingkunganBicara PeristiwaHeadlines

BKSDA bersama Polda NTB Amankan 10.995 Satwa Burung Tanpa Dokumen

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 5 Jul 2021
Share
3 Min Read
Usai diidentifikasi, ribuan satwa burung ini kemudian dilepasliarkan ke alam | dok/photo: Humas KLHK
Usai diidentifikasi, ribuan satwa burung ini kemudian dilepasliarkan ke alam | dok/photo: Humas KLHK
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB berhasil mengamankan 10.995 satwa burung tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Rabu (30/6/2021).

Satwa burung yang ditempatkan di dalam 326 kotak tersebut, diangkut menggunakan truk menuju Pulau Bali dan Pulau Jawa. Barang bukti yang disita kemudian diamankan di Kantor BKSDA NTB untuk diidentifikasi lebih lanjut. Sedangkan, supir truk beserta alat angkut ditahan oleh Polda NTB.

“Dari hasil identifikasi, burung tersebut terdiri dari 20 jenis dengan jumlah total sebanyak 10.995 ekor. Satu jenis di antaranya merupakan jenis dilindungi undang-undang yaitu Paok Laus (Pitta elegans) sebanyak 10 ekor. Diduga satwa burung berasal dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok,” kata Plt Kepala BKSDA NTB, Dedy Asriady dalam siaran pers tertulisnya, Senin (5/7/2021).

Adapun jenis burung lainnya yang berhasil diamankan kali ini, yakni Srigunting (Dicrurus densus), Perkutut loreng (Geopelia maugei), Prenjak gunung (Prinina supercilliaris), Bentet kelabu/ Kemodrong (Lanius schach), Cinenen Jawa / Kelincer (Orthotomus sepium), hingga Branjangan Jawa (Mirafra javanica).

Selain itu, ada pula Perling kumbang/ Kenjeling (Aplonis panayensis), Kacamata laut/Kecial Kuning (Zosterops chloris), Burung madu /Kecial kombok (Lichmera indistincta), Gelatik batu abu (Parus major), Pipit zebra (Taeniapygia guttata), Kepodang (Oriolus chinensis), Kancilan emas/Samyong (Pachycephala pectoralis), hingga Anis macan (Zoothera Doherty).

“Mengingat ada satu jenis burung yang diangkut merupakan jenis dilindungi, maka pengangkut dan pemilik burung tersebut telah melanggar pasal 22 ayat 2 huruf (a) dan huruf (c) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosisistemnya,” kata Dedy.

Satwa burung yang telah selesai diidentifikasi, kemudian dilepasliarkan pada tanggal 1 dan 2 Juli 2021 di beberapa Taman Wisata Alam (TWA). Yakni, TWA Kerandangan, TWA Gunung Tunak, Taman Hutan Raya (Tahura) Sesaot dan Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Pelepasliaran dilakukan oleh BKSDA NTB bersama Balai Karantina Kelas I Mataram dan Polda NTB. Sedangkan untuk Jenis burung yang merupakan jenis khas Sumbawa akan dikembalikan ke habitat aslinya di Sumbawa.

Provinsi NTB Miliki Ratusan Jenis Burung

Provinsi Nusa Tenggara Barat mempunyai kekayaan hayati berbagai jenis burung. Saat ini telah teridentifikasi sebanyak 246 jenis burung yang dapat dijumpai di habitat alam di Nusa Tenggara Barat.

Burung-burung tersebut tersebar dari Pulau Lombok, Pulau Sumbawa maupun pulau-pulau kecil di sekitar kedua pulau utama tersebut. Saat ini ancaman terbesar terhadap kelestarian kekayaan jenis burung tersebut adalah perdagangan ilegal.

Dalam tahun 2021, BKSDA NTB bersama Polda NTB dan pihak-pihak terkait, telah beberapa kali mengamankan burung-burung yang diangkut secara ilegal dengan tujuan keluar Provinsi NTB.

“BKSDA Nusa Tenggara Barat telah sering melakukan sosialisasi peraturan kepada pelaku usaha perdagangan burung. Perlu adanya sanksi yang lebih tegas terhadap pengangkutan dan perdagangan burung tanpa dokumen agar para pelaku pengangkutan dan perdagangan ilegal ini jera,” pungkas Dedy.

(Humas KLHK / A1)

Bagikan:
Tag:BKSDA NTBKementerian Lingkungan HidupNusa Tenggara BaratPolda NTBSatwa BurungSatwa Ilegal
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Jatim, Jalan Intan I Perak Surabaya, Selasa (12/4/2022) | dok/photo: Ist

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung Dilindungi

Selasa, 12 Apr 2022
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara pada saat Peresmian Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat, NTB, Jumat (14/01/2022) | dok/photo: BPMI Setpres

Dibangun Sejak 2015, Bendungan Bintang Bano Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air Baku

Jumat, 14 Jan 2022
Pelaku saat diamankan kepolisian di Mapolresta Mataram | dok/photo: Humas Polresta Mataram

Miris! Oknum Guru Ngaji di Mataram Tega Cabuli Muridnya di Bawah Umur

Selasa, 18 Okt 2022
Kegiatan bersih pantai di Pantai Tanjung Pasir di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (12/3/2022) | dok/photo: Humas PT PJB /Bicaraindonesia.id

PJB Bersinergi dengan KLHK Lakukan Bersih Pantai di Tanjung Pasir

Minggu, 13 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?