Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: BKSDA bersama Polda NTB Amankan 10.995 Satwa Burung Tanpa Dokumen
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara HukrimBicara KementerianBicara LingkunganBicara PeristiwaHeadlines

BKSDA bersama Polda NTB Amankan 10.995 Satwa Burung Tanpa Dokumen

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 5 Jul 2021
Share
3 Min Read
Usai diidentifikasi, ribuan satwa burung ini kemudian dilepasliarkan ke alam | dok/photo: Humas KLHK
Usai diidentifikasi, ribuan satwa burung ini kemudian dilepasliarkan ke alam | dok/photo: Humas KLHK
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB berhasil mengamankan 10.995 satwa burung tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Rabu (30/6/2021).

Satwa burung yang ditempatkan di dalam 326 kotak tersebut, diangkut menggunakan truk menuju Pulau Bali dan Pulau Jawa. Barang bukti yang disita kemudian diamankan di Kantor BKSDA NTB untuk diidentifikasi lebih lanjut. Sedangkan, supir truk beserta alat angkut ditahan oleh Polda NTB.

“Dari hasil identifikasi, burung tersebut terdiri dari 20 jenis dengan jumlah total sebanyak 10.995 ekor. Satu jenis di antaranya merupakan jenis dilindungi undang-undang yaitu Paok Laus (Pitta elegans) sebanyak 10 ekor. Diduga satwa burung berasal dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok,” kata Plt Kepala BKSDA NTB, Dedy Asriady dalam siaran pers tertulisnya, Senin (5/7/2021).

Adapun jenis burung lainnya yang berhasil diamankan kali ini, yakni Srigunting (Dicrurus densus), Perkutut loreng (Geopelia maugei), Prenjak gunung (Prinina supercilliaris), Bentet kelabu/ Kemodrong (Lanius schach), Cinenen Jawa / Kelincer (Orthotomus sepium), hingga Branjangan Jawa (Mirafra javanica).

Selain itu, ada pula Perling kumbang/ Kenjeling (Aplonis panayensis), Kacamata laut/Kecial Kuning (Zosterops chloris), Burung madu /Kecial kombok (Lichmera indistincta), Gelatik batu abu (Parus major), Pipit zebra (Taeniapygia guttata), Kepodang (Oriolus chinensis), Kancilan emas/Samyong (Pachycephala pectoralis), hingga Anis macan (Zoothera Doherty).

“Mengingat ada satu jenis burung yang diangkut merupakan jenis dilindungi, maka pengangkut dan pemilik burung tersebut telah melanggar pasal 22 ayat 2 huruf (a) dan huruf (c) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosisistemnya,” kata Dedy.

Satwa burung yang telah selesai diidentifikasi, kemudian dilepasliarkan pada tanggal 1 dan 2 Juli 2021 di beberapa Taman Wisata Alam (TWA). Yakni, TWA Kerandangan, TWA Gunung Tunak, Taman Hutan Raya (Tahura) Sesaot dan Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Pelepasliaran dilakukan oleh BKSDA NTB bersama Balai Karantina Kelas I Mataram dan Polda NTB. Sedangkan untuk Jenis burung yang merupakan jenis khas Sumbawa akan dikembalikan ke habitat aslinya di Sumbawa.

Provinsi NTB Miliki Ratusan Jenis Burung

Provinsi Nusa Tenggara Barat mempunyai kekayaan hayati berbagai jenis burung. Saat ini telah teridentifikasi sebanyak 246 jenis burung yang dapat dijumpai di habitat alam di Nusa Tenggara Barat.

Burung-burung tersebut tersebar dari Pulau Lombok, Pulau Sumbawa maupun pulau-pulau kecil di sekitar kedua pulau utama tersebut. Saat ini ancaman terbesar terhadap kelestarian kekayaan jenis burung tersebut adalah perdagangan ilegal.

Dalam tahun 2021, BKSDA NTB bersama Polda NTB dan pihak-pihak terkait, telah beberapa kali mengamankan burung-burung yang diangkut secara ilegal dengan tujuan keluar Provinsi NTB.

“BKSDA Nusa Tenggara Barat telah sering melakukan sosialisasi peraturan kepada pelaku usaha perdagangan burung. Perlu adanya sanksi yang lebih tegas terhadap pengangkutan dan perdagangan burung tanpa dokumen agar para pelaku pengangkutan dan perdagangan ilegal ini jera,” pungkas Dedy.

(Humas KLHK / A1)

Bagikan:
Tag:BKSDA NTBKementerian Lingkungan HidupNusa Tenggara BaratPolda NTBSatwa BurungSatwa Ilegal
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menerima kunjungan Mensos Saifullah Yusuf di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Gubernur DKI dan Mensos Bahas Integrasi Data hingga Sekolah Rakyat
Sabtu, 25 Okt 2025
Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
Sabtu, 25 Okt 2025
Kontingen Ju-Jitsu Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Djarum Arena 2B, Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Ju-Jitsu Jatim Borong Tiga Emas di Hari Pertama PON Bela Diri 2025
Sabtu, 25 Okt 2025
Atlet wushu Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Wushu Jawa Timur Borong 6 Emas di Hari Pertama PON 2025 Kudus
Jumat, 24 Okt 2025
Wali Kota Eri Cahyadi saat menggelar pertemuan bersama para GM hotel di Graha Sawunggaling, Surabaya, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dna/BI
Hotel di Surabaya Komitmen Cegah Praktik Maksiat
Jumat, 24 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Dua Pesilat Cedera di PON Bela Diri 2025, KONI Jatim Pastikan Penanganan Cepat

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Foto udara Terminal Gilimas, Lombok, Nusa Tenggara Barat | dok/photo: Humas Pelindo 3

Terminal Gilimas Siap Sambut Moto GP Mandalika

Rabu, 19 Jan 2022
Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada para penerima huntap | dok/photo: BPMI Setpres

Presiden Jokowi Resmikan 202 Huntap di NTB

Jumat, 30 Des 2022
Ilustrasi: Personel Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan giat pengamanan Gudang KPU Kabupaten Lombok Barat | Source: Hum/Polda NTB

Polda NTB Petakan Tingkat Kerawanan TPS

Rabu, 31 Jan 2024

Menparekraf Gagas Komunitas Musik di Mandalika Tampil dalam MotoGP 2022 dan Side Event G20

Senin, 21 Feb 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?