Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Curi Jam Dinding hingga Kulkas Polsek Tegalsari, Pria Asal Sampang Ditangkap Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Curi Jam Dinding hingga Kulkas Polsek Tegalsari, Pria Asal Sampang Ditangkap Polisi

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Sabtu, 6 Sep 2025
Share
2 Min Read
Polda Jawa Timur mengamankan sejumlah barang bukti dalam aksi kerusuhan di Kota Surabaya pada akhir Agustus 2025 | Foto: Ariandi K/BI
Polda Jawa Timur mengamankan sejumlah barang bukti dalam aksi kerusuhan di Kota Surabaya pada akhir Agustus 2025 | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria berinisial MT (19), asal Sampang, karena diduga menjarah Markas Polsek Tegalsari, Surabaya. Penjarahan itu terjadi saat kerusuhan yang terjadi di Kota Surabaya pada akhir Agustus 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers terkait penanganan demo anarkistis yang digelar di Mapolda Jatim, Jumat (5/9/2025).

“Kita ketahui bahwa Polsek Tegalsari ini merupakan aset cagar budaya yang akhirnya juga terbakar dan mengalami kerusakan yang cukup parah,” kata Kombes Pol Jules.

Selain Polsek Tegalsari, Kombes Jules mengungkap jika masjid yang berada di area sekitar polsek juga mengalami kerusakan serupa.

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

“Dalam hal ini, Polda Jawa Timur mengamankan tersangka berinisial MT, usianya 19 tahun, laki-laki, warga asal Sampang,” katanya.

Dalam peristiwa ini, Jules menyebut bahwa MT terbukti melakukan penjarahan, atau pencurian dengan pemberatan di Polsek Tegalsari.

“Barang yang diambil oleh pelaku dari Polsek Tegalsari, di antaranya adalah kursi lipat, jam dinding, dan lemari es (kulkas). Yang menurut pengakuan tersangka, sudah dijual oleh tersangka,” jelasnya.

Atas perbuatannya, MT dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga menyampaikan penegakan hukum terkait kasus penganiayaan dua anggota kepolisian yang terjadi dalam tindakan anarkistis tersebut. Polisi mengamankan tersangka berinisial EKA, warga Tambak Asri, Krembangan, Kota Surabaya.

Baca Juga:  DPC PDIP Surabaya Luncurkan Website Resmi, Fokus Gaet Gen Z dan Tangkal Akun Palsu

Jules membeberkan bahwa peran tersangka EKA ini adalah menyetir sepeda motor untuk kemudian dengan sengaja melakukan penabrakan.

“Jadi dia (EKA) menabrak menggunakan sepeda motor terhadap dua anggota yang saat itu berada di kawasan Pos Polisi Taman Bungkul,” ungkap Jules.

Dari tangan tersangka, Polda Jawa Timur menyita sepeda motor yang digunakan tersangka untuk menabrak anggota polisi dan satu unit ponsel. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Kerusuhan SurabayaPencurianPenjarahanPolda JatimPolrestabes SurabayaPolsek TegalsariSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Barang bukti: Kendaraan bermotor kecelakaan lalu lintas | dok/foto: Ist/Syafi'i

Angka Kecelakaan di Sampang Meningkat

Selasa, 19 Des 2023
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri (kiri), meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru Kantah Surabaya II | Foto: Istimewa

Pembangunan Gedung Baru Dimulai, Kantah Surabaya II Tingkatkan Pelayanan

Kamis, 18 Jul 2024
Razia protokol kesehatan di salah satu warung kopi di Surabaya | Istimewa

Dalam Semalam, Tim Swab Hunter di Surabaya Jaring 216 Pelanggar Prokes

Rabu, 26 Mei 2021
Peserta jalan santai Hari Santri Nasional 2023 memadati sepanjang Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (21/10/2023) | dok/foto: Kemenag

Lepas Peserta Jalan Santai, Gus Yahya: Jihad Santri Jayakan Negeri

Sabtu, 21 Okt 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?