Bicaraindonesia.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pernyataannya di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi seperti dikutip melalui laman resmi Kemensetneg pada Kamis (21/8/2025).
Mensesneg menambahkan, Presiden mempersilakan KPK menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap Immanuel. Jika terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.
“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mensesneg menekankan pesan Presiden Prabowo kepada seluruh pejabat pemerintahan untuk selalu berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” ucapnya.
Prasetyo juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam pemberantasan korupsi. Ia mengakui, korupsi masih menjadi persoalan besar yang harus diselesaikan pemerintah.
“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” tegasnya.
Selain soal korupsi, Mensesneg menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga mengingatkan jajarannya agar tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan statement-statement yang tidak membuat gaduh di masyarakat. Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari warning kepada kita semua,” pungkasnya. (*/Hum/A1)


