Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kejahatan siber dengan modus sniffing kini menjadi ancaman serius terhadap keamanan data pribadi, khususnya bagi masyarakat yang aktif menggunakan layanan mobile banking.
Pelaku semakin canggih memanfaatkan celah keamanan, bahkan melalui aplikasi pesan instan populer seperti WhatsApp.
Dikutip melalui Infopublik, sniffing adalah metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip serta mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama ketika korban menggunakan WiFi publik.
Modus ini kerap dilakukan dengan mengirimkan file berbahaya berformat .APK yang disamarkan sebagai foto atau dokumen pengiriman paket.
Begitu korban mengklik file tersebut, aplikasi jahat akan terinstal otomatis. Selanjutnya, peretas dapat mencuri berbagai data penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, hingga akun email pribadi.
Modus Sniffing yang Sering Digunakan Pelaku
1. Berpura-pura sebagai kurir paket untuk meyakinkan korban.
2. Mengirim file .APK yang disamarkan sebagai foto atau dokumen.
3. Memanfaatkan koneksi WiFi publik untuk menyusup ke lalu lintas data.
Langkah Pencegahan Agar M-Banking Aman dari Sniffer
- Jangan klik tautan atau file dari nomor tidak dikenal.
- Unduh aplikasi hanya melalui Google Play Store atau App Store.
- Aktifkan notifikasi transaksi di aplikasi m-banking.
- Periksa mutasi rekening secara berkala.
- Ganti kata sandi (password) secara rutin.
- Hindari penggunaan WiFi publik untuk transaksi keuangan.
Tindakan Darurat Jika Terlanjur Klik File Mencurigakan
1. Matikan koneksi internet atau aktifkan mode pesawat.
2. Hapus aplikasi asing yang terinstal tanpa izin.
3. Bersihkan cache dan data pada pengaturan ponsel.
4. Ganti semua kata sandi penting, termasuk email dan m-banking.
5. Lakukan factory reset jika diperlukan untuk memastikan perangkat bersih dari malware.
Pesan Penting: Cerdas Digital, Aman Bertransaksi
Satu klik tanpa waspada bisa menjadi awal bencana. Jangan pernah meremehkan pesan mencurigakan, meski terlihat meyakinkan. Laporkan segera dugaan kejahatan digital ke call center bank anda atau pihak berwenang untuk mencegah kerugian lebih besar. (*/Ip/B1)