Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga Wamen Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih
    Rabu, 17 Sep 2025
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    Rabu, 17 Sep 2025
    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah), dalam konferensi pers di Jakarta | Foto: dok. BMKG
    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal
    Senin, 15 Sep 2025
    Upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jenderal Resmi Sandang Bintang Tiga
    Minggu, 14 Sep 2025
    Peluncuran Satelit Nusantara Lima oleh Roket Falcon 9 SpaceX di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat | Source: Yt/ Space Flight Now
    Indonesia Ukir Sejarah Baru, Satelit Nusantara Lima Resmi Mengangkasa!
    Jumat, 12 Sep 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Jadi Tentara Asing, Menkum: WNI Kehilangan Kewarganegaraan Secara Otomatis
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Jadi Tentara Asing, Menkum: WNI Kehilangan Kewarganegaraan Secara Otomatis

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 25 Jul 2025
Share
4 Min Read
Foto tangkapan layar akun Tiktok @zstorm689 yang diduga milik Satria Arta Kumbara.
Foto tangkapan layar akun Tiktok @zstorm689 yang diduga milik Satria Arta Kumbara.
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) akan kehilangan status kewarganegaraannya secara otomatis apabila terbukti menjadi tentara di negara asing.

“Saya tegaskan, jika seorang WNI menjadi tentara di negara asing maka secara otomatis yang bersangkutan akan kehilangan kewarganegaraan. Ini sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI Pasal 23 huruf d & e,” tegas Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, dikutip melalui laman resmi Kemenkum pada Jumat (25/7/2025).

Pasal 23 dalam undang-undang tersebut menjelaskan alasan seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan. Pada huruf (d), disebutkan WNI akan kehilangan kewarganegaraan jika “masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden”.

Sementara pada huruf (e), dinyatakan WNI juga kehilangan kewarganegaraan jika “secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia”.

Baca Juga:  Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih

“Ketentuan Undang-Undang ini juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Pasal 31, PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. Rekan-rekan silakan membaca detil isinya,” imbuh Supratman.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas mencuatnya kembali polemik kewarganegaraan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang dikabarkan pernah menjadi tentara di negara asing.

“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara sebagai WNI. Tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI,” kata Supratman.

Nama Satria kembali ramai diperbincangkan publik setelah ia menyampaikan penyesalan keputusan menandatangani kontrak sebagai tentara asing dan mengungkapkan keinginannya untuk kembali menjadi WNI.

Meski demikian, Menkum menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi mengenai status Satria Arta sebagai tentara di negara lain.

Baca Juga:  Kemendagri Dorong Satpol PP Bangun Citra Humanis dan Pro Rakyat

“Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan, jika Satria ingin kembali menjadi WNI, maka ia harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007, yang merupakan bagian dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni),” tandasnya.

Satria Minta Maaf ke Presiden, Ingin Kembali Jadi WNI

Sebelumnya, Satria sempat menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk mengembalikan status kewarganegaraannya sebagai WNI. Permohonan itu ia sampaikan melalui sebuah video di akun TikTok yang diduga miliknya, @zstorm689.

Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik tersebut, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono atas keputusannya bergabung dengan militer Rusia.

Ia mengaku menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia tanpa mengetahui dampaknya terhadap kewarganegaraan Indonesia miliknya.

Baca Juga:  Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih

“Mohon izin Bapak, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya. Saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satria dalam video yang dilihat Bicaraindonesia.id di akun Tiktok @zstorm689 pada Jumat (25/7/2025).

Satria menegaskan tidak pernah bermaksud mengkhianati negaranya dan hanya mencari nafkah. Ia juga berharap bantuan dari pemerintah untuk mengakhiri kontraknya di Rusia dan mengembalikan statusnya sebagai WNI.

“Dengan ini, saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” harapnya.

Ia pun mengaku sangat menghargai kewarganegaraan Republik Indonesia dan menyadari bahwa keputusannya telah melanggar Undang-undang.

“Sekali lagi, saya memohon kebesaran hati Bapak Presiden untuk membantu mengakhiri kontrak tersebut dan mengembalikan hak kewarganegaraan saya dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya. ***


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:KemenkumKewarganegaraanPrabowo SubiantoSatria Arta KumbaraTentara AsingTentara RusiaUU KewarganegaraanWNI
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Operasi yustisi warga non-permanen yang tinggal di rumah kos dan kontrakan Surabaya | Foto: Pemkot Surabaya
Sesuai Perda dan Perwali, Surabaya Perketat Pengawasan Rumah Kos
Senin, 22 Sep 2025
Forum Pelindungan WNI dan Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madinah | Foto: dok. Kemenko Polkam
Kemenko Polkam Gelar Forum Pencegahan TPPO dan Perlindungan WNI di Madinah
Senin, 22 Sep 2025
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri
Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya
Minggu, 21 Sep 2025
Dok. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang | Sumber Foto: Hum Jateng
Wings Air Buka Rute Semarang-Surabaya, Perkuat Konektivitas Jateng
Minggu, 21 Sep 2025
Aksi bersih-bersih di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (20/9/2025) | Foto: Hum KLH
Pemerintah Target Kurangi Sampah Plastik di Laut hingga 70% Tahun 2025
Sabtu, 20 Sep 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kamera Jebak Berhasil Rekam Aktivitas Elang Jawa hingga Macan Tutul di Sanggabuana

Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Kondisi Anak Korban Kekerasan Membaik, Polri: Berat Badan Naik hingga 19 Kg

Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih

Jakarta Tuan Rumah PNLG Forum 2025, Gubernur DKI Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat Spinner Dolphin di Sumbar

Indonesia Tegaskan Solidaritas untuk Qatar di KTT Darurat Arab–Islam OKI

Berita Lainnya:

Seorang pelajar sekolah mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) | Foto: dok. Kemenkes RI

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Senin, 25 Agu 2025
Presiden Prabowo menghadiri acara Halal Bihalal bersama Purnawirawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres

Sekolah Berasrama Pertama Ditargetkan Beroperasi Mulai Juli 2025

Rabu, 7 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024 di Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11/2024) | Sumber Foto: BPMI Setpres

Presiden Tegaskan Industri Keuangan Adalah Benteng Kedaulatan Bangsa

Senin, 2 Des 2024
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin menggelar pertemuan bilateral yang intens dan produktif di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, Kamis (19/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres

Presiden Putin Apresiasi Peran Strategis Indonesia di BRICS

Jumat, 20 Jun 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?