Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
    Ilustrasi proses penggilingan padi menggunakan peralatan modern | Foto: Cre-AI/BI
    Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah
    Selasa, 22 Jul 2025
    Acara peluncuran kelembagaan Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (22/7/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Dorong Ekonomi Kerakyatan, Presiden Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih
    Senin, 21 Jul 2025
    dok. Paspor desain Merah Putih | Sumber Foto: Imigrasi
    Implementasi Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ini Penjelasan Imigrasi
    Sabtu, 19 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Jadi Tentara Asing, Menkum: WNI Kehilangan Kewarganegaraan Secara Otomatis
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Jadi Tentara Asing, Menkum: WNI Kehilangan Kewarganegaraan Secara Otomatis

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 25 Jul 2025
Share
4 Min Read
Foto tangkapan layar akun Tiktok @zstorm689 yang diduga milik Satria Arta Kumbara.
Foto tangkapan layar akun Tiktok @zstorm689 yang diduga milik Satria Arta Kumbara.
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) akan kehilangan status kewarganegaraannya secara otomatis apabila terbukti menjadi tentara di negara asing.

“Saya tegaskan, jika seorang WNI menjadi tentara di negara asing maka secara otomatis yang bersangkutan akan kehilangan kewarganegaraan. Ini sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI Pasal 23 huruf d & e,” tegas Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, dikutip melalui laman resmi Kemenkum pada Jumat (25/7/2025).

Pasal 23 dalam undang-undang tersebut menjelaskan alasan seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan. Pada huruf (d), disebutkan WNI akan kehilangan kewarganegaraan jika “masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden”.

Sementara pada huruf (e), dinyatakan WNI juga kehilangan kewarganegaraan jika “secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia”.

“Ketentuan Undang-Undang ini juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Pasal 31, PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. Rekan-rekan silakan membaca detil isinya,” imbuh Supratman.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas mencuatnya kembali polemik kewarganegaraan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang dikabarkan pernah menjadi tentara di negara asing.

“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara sebagai WNI. Tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI,” kata Supratman.

Nama Satria kembali ramai diperbincangkan publik setelah ia menyampaikan penyesalan keputusan menandatangani kontrak sebagai tentara asing dan mengungkapkan keinginannya untuk kembali menjadi WNI.

Meski demikian, Menkum menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi mengenai status Satria Arta sebagai tentara di negara lain.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Kerakyatan, Presiden Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih

“Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan, jika Satria ingin kembali menjadi WNI, maka ia harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007, yang merupakan bagian dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni),” tandasnya.

Satria Minta Maaf ke Presiden, Ingin Kembali Jadi WNI

Sebelumnya, Satria sempat menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk mengembalikan status kewarganegaraannya sebagai WNI. Permohonan itu ia sampaikan melalui sebuah video di akun TikTok yang diduga miliknya, @zstorm689.

Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik tersebut, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono atas keputusannya bergabung dengan militer Rusia.

Ia mengaku menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia tanpa mengetahui dampaknya terhadap kewarganegaraan Indonesia miliknya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah

“Mohon izin Bapak, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya. Saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satria dalam video yang dilihat Bicaraindonesia.id di akun Tiktok @zstorm689 pada Jumat (25/7/2025).

Satria menegaskan tidak pernah bermaksud mengkhianati negaranya dan hanya mencari nafkah. Ia juga berharap bantuan dari pemerintah untuk mengakhiri kontraknya di Rusia dan mengembalikan statusnya sebagai WNI.

“Dengan ini, saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” harapnya.

Ia pun mengaku sangat menghargai kewarganegaraan Republik Indonesia dan menyadari bahwa keputusannya telah melanggar Undang-undang.

“Sekali lagi, saya memohon kebesaran hati Bapak Presiden untuk membantu mengakhiri kontrak tersebut dan mengembalikan hak kewarganegaraan saya dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya. ***


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:KemenkumKewarganegaraanPrabowo SubiantoSatria Arta KumbaraTentara AsingTentara RusiaUU KewarganegaraanWNI
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pertandingan final Kejurnas Basket U-16 2025, di GOR Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Jumat (25/7/2025) malam | Foto: Ist/Dimas Ap
Kejurnas Basket U-16 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara Putra-Putri
Sabtu, 26 Jul 2025
Konferensi pers ungkap kasus pengiriman ilegal CPMI ke Jerman yang dihelat di Mapolda Jawa Timur, Jumat (25/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
Polisi Bongkar Kasus PMI Ilegal Tujuan Jerman, Satu Tersangka Ditahan
Sabtu, 26 Jul 2025
Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
Jumat, 25 Jul 2025
dok. Penanaman mangrove dalam rangka memperingati HUT ke-1 Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya Tahun 2024 | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Surabaya Rayakan HUT ke-2 Kebun Raya Mangrove
Jumat, 25 Jul 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat melakukan kunjungan ke SMK Negeri 4 Kota Jambi, Kamis (24/7/2025) | Sumber Foto: Kemendikdasmen
4 SMK di Jambi Resmi Jadi BLUD, Kini Bisa Kelola Bisnis Mandiri
Jumat, 25 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Masuk DPO, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Male Telenggen

Menteri PPPA Kecam Praktik Perdagangan Bayi Lintas Negara

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Presiden Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih

339 WNI di Kamboja Terjaring Operasi Pemberantasan Penipuan Daring

Terduga Pelaku Utama Perdagangan Bayi Ditangkap, Polisi Buru Dua DPO

KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil di Kepulauan Riau

Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara Usai Dua Pendaki Asing Terjatuh

Berita Lainnya:

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo | Foto: Polri

Menhan Prabowo Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Utama

Kamis, 20 Jun 2024
Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva pada Rabu, 9 Juli 2025 di Istana Planalto, Brasilia | Sumber Foto: Biro Pers Setpres

Indonesia dan Brasil Sepakat Dorong Reformasi Tata Kelola Global

Kamis, 10 Jul 2025
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-11 D-8 di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir, Kamis (19/12/2024) | Sumber Foto: BPMI Setpres

Hadir di KTT D-8, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi Biru

Minggu, 22 Des 2024

Pindad Tandatangani MoU Terkait Munisi dengan Nexter Group

Jumat, 11 Feb 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?