Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah
    Senin, 10 Nov 2025
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya
    Senin, 10 Nov 2025
    Memkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) | Foto: Komdigi
    Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital
    Senin, 10 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Jadi Tentara Asing, Menkum: WNI Kehilangan Kewarganegaraan Secara Otomatis
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Jadi Tentara Asing, Menkum: WNI Kehilangan Kewarganegaraan Secara Otomatis

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 25 Jul 2025
Share
4 Min Read
Foto tangkapan layar akun Tiktok @zstorm689 yang diduga milik Satria Arta Kumbara.
Foto tangkapan layar akun Tiktok @zstorm689 yang diduga milik Satria Arta Kumbara.
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) akan kehilangan status kewarganegaraannya secara otomatis apabila terbukti menjadi tentara di negara asing.

“Saya tegaskan, jika seorang WNI menjadi tentara di negara asing maka secara otomatis yang bersangkutan akan kehilangan kewarganegaraan. Ini sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI Pasal 23 huruf d & e,” tegas Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, dikutip melalui laman resmi Kemenkum pada Jumat (25/7/2025).

Pasal 23 dalam undang-undang tersebut menjelaskan alasan seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan. Pada huruf (d), disebutkan WNI akan kehilangan kewarganegaraan jika “masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden”.

Sementara pada huruf (e), dinyatakan WNI juga kehilangan kewarganegaraan jika “secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia”.

Baca Juga:  Komdigi-PPATK Berhasil Tekan Nilai Transaksi Judol hingga 57 Persen

“Ketentuan Undang-Undang ini juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Pasal 31, PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. Rekan-rekan silakan membaca detil isinya,” imbuh Supratman.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas mencuatnya kembali polemik kewarganegaraan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang dikabarkan pernah menjadi tentara di negara asing.

“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara sebagai WNI. Tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI,” kata Supratman.

Nama Satria kembali ramai diperbincangkan publik setelah ia menyampaikan penyesalan keputusan menandatangani kontrak sebagai tentara asing dan mengungkapkan keinginannya untuk kembali menjadi WNI.

Meski demikian, Menkum menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi mengenai status Satria Arta sebagai tentara di negara lain.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya

“Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan, jika Satria ingin kembali menjadi WNI, maka ia harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007, yang merupakan bagian dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni),” tandasnya.

Satria Minta Maaf ke Presiden, Ingin Kembali Jadi WNI

Sebelumnya, Satria sempat menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk mengembalikan status kewarganegaraannya sebagai WNI. Permohonan itu ia sampaikan melalui sebuah video di akun TikTok yang diduga miliknya, @zstorm689.

Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik tersebut, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono atas keputusannya bergabung dengan militer Rusia.

Ia mengaku menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia tanpa mengetahui dampaknya terhadap kewarganegaraan Indonesia miliknya.

Baca Juga:  92 KCP LPU Resmi Dibuka, BLT Kesra Kini Menjangkau Daerah Terpencil

“Mohon izin Bapak, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya. Saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satria dalam video yang dilihat Bicaraindonesia.id di akun Tiktok @zstorm689 pada Jumat (25/7/2025).

Satria menegaskan tidak pernah bermaksud mengkhianati negaranya dan hanya mencari nafkah. Ia juga berharap bantuan dari pemerintah untuk mengakhiri kontraknya di Rusia dan mengembalikan statusnya sebagai WNI.

“Dengan ini, saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” harapnya.

Ia pun mengaku sangat menghargai kewarganegaraan Republik Indonesia dan menyadari bahwa keputusannya telah melanggar Undang-undang.

“Sekali lagi, saya memohon kebesaran hati Bapak Presiden untuk membantu mengakhiri kontrak tersebut dan mengembalikan hak kewarganegaraan saya dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya. ***


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:KemenkumKewarganegaraanPrabowo SubiantoSatria Arta KumbaraTentara AsingTentara RusiaUU KewarganegaraanWNI
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025) | Foto: Hum-Polkam
Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa
Rabu, 12 Nov 2025
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res
Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya
Rabu, 12 Nov 2025
Ilustrasi Kereta api Indonesia | Foto: dok. Pr-KAI
KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025
Rabu, 12 Nov 2025
Pasar Murah di Gedung Serbaguna Tanah Kali Kedinding, Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Jelang Nataru, Harga Bapok Distabilkan Lewat Pasar Murah Surabaya
Selasa, 11 Nov 2025
Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Hari Pahlawan dan Revolusi Etik di Jalan Senyap

Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah

Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital

Hasto Kristiyanto Tegaskan Gelar Pahlawan Bukan Urusan Politik

92 KCP LPU Resmi Dibuka, BLT Kesra Kini Menjangkau Daerah Terpencil

Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi

Berita Lainnya:

dok. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) | Foto: Istimewa/Dap

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Senin, 25 Agu 2025
Sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Minggu, 4 Agustus 2025 | Foto: dok. Hum Polri

PMI di Hong Kong Dapat Edukasi Hukum dari Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri

Senin, 4 Agu 2025
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan susunan kabinet pemerintah Republik Indonesia periode 2024-2029 yang diberi nama “Kabinet Merah Putih” di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024) malam | Foto: BPMI Setpres

Presiden Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029

Senin, 21 Okt 2024
Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres

Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat

Rabu, 2 Jul 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?