BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polisi bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di depan SPBU Banjar Sugihan, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya.
Insiden yang terjadi pada Kamis (6/2/2025) dini hari ini, dipicu oleh konflik antar kelompok silat. Tiga pelaku berhasil diamankan dalam peristiwa ini.
Korban dalam insiden tersebut adalah seorang mahasiswa berinisial NI (20), warga Dusun Tarokan, Kabupaten Kediri. Sementara itu, kakaknya, AI (28), menjadi pihak yang melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat sekitar 100 kendaraan bermotor dari kelompok silat melakukan konvoi dari Gresik menuju Surabaya.
“Saat melintas di kawasan Klakahrejo, Benowo, konvoi ini terprovokasi oleh oknum dari kelompok silat lain yang berada di lokasi, sehingga terjadi aksi pelemparan batu yang memicu ketegangan,” kata AKBP Aris dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 12 Februari 2025.
Mengetahui adanya insiden tersebut, sekelompok warga yang juga tergabung dalam kelompok pesilat di kawasan Banjarsugihan segera bersiaga. Mereka berkumpul di sekitar tugu yang terletak di Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, untuk mengantisipasi konvoi yang melintas.
Ketika rombongan pertama melewati salah satu perusahaan ekspedisi di Banjarsugihan, sekelompok oknum yang sudah bersiaga langsung melakukan pengejaran.
“Salah satu anggota pesilat yang tertinggal di belakang menjadi sasaran amukan massa. Korban dikeroyok secara brutal hingga mengalami luka serius,” ujar Aris.
Mendapat laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah DEH (20) warga Jalan Tengger Raya, MS (20) warga Jalan Banjarsugihan dan RAR (17) warga Manukan Tohirin Surabaya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, enam potongan batu batako yang digunakan untuk menyerang, satu helm dalam kondisi pecah, pakaian yang dikenakan pelaku, serta sepeda motor milik salah satu pelaku, DEH.
AKBP Aris menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas, apalagi yang dilakukan secara berkelompok,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Polisi juga mengimbau masyarakat apabila memiliki informasi terkait kejadian ini dapat segera melaporkan kepada pihak berwajib. (*/Ark/C1)