BicaraIndonesia.id, New York – Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap perjuangan rakyat Palestina. Yang terbaru, Indonesia menyampaikan rancangan resolusi bertajuk “Demand for Ceasefire in Gaza” dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Rabu 11 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arrmanatha Nasir, menegaskan pentingnya penghentian kekerasan di Gaza.
“Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian,” kata Wamenlu RI dalam keterangan resmi dikutip pada Kamis 12 Desember 2024.
Selama 14 bulan terakhir, serangan militer dan blokade Israel terus berlangsung tanpa henti. Akibatnya, lebih dari 150.000 warga Palestina menjadi korban, dengan 70% di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Sebanyak 1,9 juta orang di Gaza terpaksa mengungsi dalam kondisi serba kekurangan, tanpa akses ke kebutuhan hidup dasar.
“Gaza saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan digambarkan sebagai sangat mengerikan dan seperti kiamat,” ujar Wamenlu RI.
Indonesia menyerukan dunia untuk tidak berdiam diri menghadapi krisis kemanusiaan ini. Wamenlu menekankan bahwa masyarakat internasional harus segera bertindak untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa dan kehancuran yang lebih besar.
Rancangan resolusi yang diajukan Indonesia menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen. Wamenlu juga mengingatkan bahwa pada akhir 2023, Majelis Umum PBB telah mengesahkan resolusi serupa dengan dukungan 153 negara. Namun, implementasi seruan tersebut gagal dilakukan.
“Berapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan jika seruan ini diikuti, jika Israel menghormati hukum internasional dan mendengarkan suara hati nurani masyarakat internasional. Dunia tidak boleh membiarkan tragedi ini terus berlangsung tanpa pertanggungjawaban,” tegas Wamenlu RI.
Selain mendesak gencatan senjata, sidang juga membahas resolusi yang diusulkan oleh Irlandia untuk mendukung keberlanjutan dan penguatan operasional UN Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di wilayah Yordania, Lebanon, Suriah, Gaza, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Langkah ini menjadi semakin mendesak setelah Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang membatasi operasional UNRWA. Hal ini berpotensi mengancam jutaan pengungsi Palestina kehilangan akses terhadap layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan bantuan kemanusiaan.
Sidang Darurat Majelis Umum PBB diselenggarakan setelah Amerika Serikat menggunakan hak veto atas rancangan resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB pada 20 November 2024.
Dalam sidang ini, dua resolusi berhasil disahkan dengan dukungan luas. Resolusi terkait gencatan senjata di Gaza memperoleh 158 suara, sedangkan resolusi UNRWA didukung oleh 159 negara.
Dukungan penuh ini mencerminkan komitmen masyarakat internasional untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.
Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa Indonesia siap mengambil peran lebih aktif untuk mendukung gencatan senjata di Gaza.
Selain itu, Wamenlu menegaskan bahwa Indonesia juga menunjukkan komitmen nyata terhadap UNRWA. Termasuk meningkatkan kontribusi keuangan hingga 600% sejak 2023.
“Saatnya dunia bersatu untuk menghentikan kekerasan ini. Mari kita buktikan bahwa kita peduli pada keadilan, kemanusiaan, dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat Palestina,” tutup Wamenlu RI. ***
Editorial: A1
Source: Kemlu RI