Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kurir Narkoba di Kebraon Surabaya Ditangkap, Polisi Sita 109 Gram Sabu
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Kurir Narkoba di Kebraon Surabaya Ditangkap, Polisi Sita 109 Gram Sabu

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Jumat, 6 Des 2024
Share
2 Min Read
Tersangka bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Saresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: Ark/Res/Istimewa
Tersangka bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Saresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: Ark/Res/Istimewa
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Rumah di Jalan Kebraon III, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Penggerebekan dilakukan setelah rumah tersebut diketahui menjadi tempat tinggal seorang kurir narkotika.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AP (42). Ia ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 109,375 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan elektrik, lima bendel plastik klip, catatan penjualan sabu, uang hasil penjualan Rp24,150 juta dan satu unit ponsel.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, rumah di Kebraon III tersebut digerebek.

“Pada hari itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam kekuasaannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat 6 Desember 2024.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap M.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

AP mengaku, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, ia mengambil paket sabu seberat 15 gram di wilayah Kletek, Taman Sidoarjo. Barang tersebut dibeli seharga Rp10,5 juta dengan tujuan untuk dijual kembali.

“Pengakuannya, sudah puluhan kali transaksi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan setelah barang laku terjual,” imbuh Kompol Suria Miftah.

Dalam pengakuannya, tersangka telah membeli narkotika jenis sabu dari M sekitar 20 kali. Ia mulai menjual barang haram tersebut sejak April 2024. Keuntungan yang diperoleh dari setiap gram sabu yang dijual bisa mencapai Rp500 ribu.

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

Akibat perbuatannya, tersangka AP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Kurir NarkobaKurir Narkoba SurabayaNarkoba SurabayaPeredaran NarkobaPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Berita Lainnya:

Kampanye Hari Aksi Panas

PMI Gelar Kampanye Hari Aksi Panas di Taman Bungkul

Senin, 3 Jun 2024
Tersangka ED saat digelandang di Polda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI

Bejat! Ayah Setubuhi Dua Putri Kandungnya

Selasa, 29 Okt 2024
Ribuan pelari ramaikan Perwosi Fun Run Surabaya 2024 di kawasan wisata Kota Lama | Foto: Pemkot Surabaya

Ribuan Pelari Ramaikan Perwosi Fun Run Surabaya 2024 di Kawasan Wisata Kota Lama

Minggu, 8 Sep 2024
Lomba makan kerupuk menyambut HUT ke-77 RI | dok/photo: Ist

Heboh! Jurnalis Pemkot Surabaya Gelar Lomba Makan Kerupuk hingga Tenis Meja

Kamis, 11 Agu 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?