Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kurir Narkoba di Kebraon Surabaya Ditangkap, Polisi Sita 109 Gram Sabu
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Kurir Narkoba di Kebraon Surabaya Ditangkap, Polisi Sita 109 Gram Sabu

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Jumat, 6 Des 2024
Share
2 Min Read
Tersangka bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Saresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: Ark/Res/Istimewa
Tersangka bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Saresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: Ark/Res/Istimewa
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Rumah di Jalan Kebraon III, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Penggerebekan dilakukan setelah rumah tersebut diketahui menjadi tempat tinggal seorang kurir narkotika.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AP (42). Ia ditangkap bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 109,375 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan elektrik, lima bendel plastik klip, catatan penjualan sabu, uang hasil penjualan Rp24,150 juta dan satu unit ponsel.

Baca Juga:  DPC PDIP Surabaya Luncurkan Website Resmi, Fokus Gaet Gen Z dan Tangkal Akun Palsu

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, rumah di Kebraon III tersebut digerebek.

“Pada hari itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam kekuasaannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat 6 Desember 2024.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap M.

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

AP mengaku, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, ia mengambil paket sabu seberat 15 gram di wilayah Kletek, Taman Sidoarjo. Barang tersebut dibeli seharga Rp10,5 juta dengan tujuan untuk dijual kembali.

“Pengakuannya, sudah puluhan kali transaksi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan setelah barang laku terjual,” imbuh Kompol Suria Miftah.

Dalam pengakuannya, tersangka telah membeli narkotika jenis sabu dari M sekitar 20 kali. Ia mulai menjual barang haram tersebut sejak April 2024. Keuntungan yang diperoleh dari setiap gram sabu yang dijual bisa mencapai Rp500 ribu.

Baca Juga:  Karantina Jatim Tuntaskan 2 Kasus P-21 Pelanggaran Lalu Lintas Hewan

Akibat perbuatannya, tersangka AP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Kurir NarkobaKurir Narkoba SurabayaNarkoba SurabayaPeredaran NarkobaPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Kedua pelaku pencurian kendaran bermotor saat diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak | dok/foto: JK/Istimewa

Dua Pelaku Pencurian Motor di Surabaya Ditangkap Polisi

Jumat, 1 Mar 2024
Maket atau miniatur desain bangunan RSUD Surabaya Timur | Foto: dok. Dna/BI

Pembangunan RSUD Surabaya Timur Capai 98 Persen

Sabtu, 19 Okt 2024
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish di Bali | Foto: Polri

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Hashish di Bali

Rabu, 20 Nov 2024
BPJS Kesehatan Surabaya menggelar konferensi pers terkait layanan kesehatan bagi peserta JKN selama periode libur Lebaran 2025 | Foto: Ariandi K/BI

BPJS Kesehatan Surabaya Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Mar 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?