Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Sidang LKS Tripartit: Bahas Tindaklanjuti Putusan MK dan UM 2025
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Sidang LKS Tripartit: Bahas Tindaklanjuti Putusan MK dan UM 2025

Eki Baehaki
Laporan: Eki Baehaki
Selasa, 5 Nov 2024
Share
3 Min Read
Sidang Pleno IV LKS Tripartit Nasional di Jakarta, Senin 4 November 2024 | Foto: Hum Kemnaker
Sidang Pleno IV LKS Tripartit Nasional di Jakarta, Senin 4 November 2024 | Foto: Hum Kemnaker
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang sekaligus Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, Yassierli, memimpin Sidang Pleno IV LKS Tripartit Nasional di Jakarta, Senin 4 November 2024.

Salah satu topik yang dibahas dalam Sidang Pleno ini adalah tindak lanjut dari putusan uji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Dalam sidang pleno tersebut, Yassierli menekankan dua hal. Pertama, putusan MK atas UU Cipta Kerja harus dihormati dan dipatuhi oleh semua anggota LKS Tripartit Nasional yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh.

Kedua, seluruh anggota LKS Tripartit Nasional bersama-sama mendialogkan solusi atas putusan MK tersebut.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

“Saya kira putusan MK ini adalah sesuatu yang harus kita hormati dan kita patuhi bersama-sama. Selanjutnya kita akan mencari solusi yang terbaik untuk bangsa,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa 5 November 2024.

Yassierli mengatakan, hal paling krusial untuk segera ditindaklanjuti adalah penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025. Ini dikarenakan penetapan UM provinsi tahun 2025 paling lambat tanggal 21 November 2024.

Sementara untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) harus dilakukan paling lambat tanggal 30 November 2024.

Baca Juga:  Distamhut DKI Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli Fotografi di Tebet Eco Park

Adapun beberapa poin masukan dari serikat pekerja/serikat buruh terkait penetapan UM 2025 yakni,  memberikan keleluasan kepada Gubernur dan Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) untuk berkolaborasi terkait penetapan UM Provinsi dan UM kabupaten/kota.

Selain itu, poin masukan lain adalah UM Sektoral dengan berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL), penetapan UM 2025 tidak menggunakan PP 51/2023, serta menggunakan survei KHL dari unsur Depekab/Depekot dengan memperpanjang waktu penetapan UM sampai 10 Desember 2024.

Sementara dari unsur pengusaha mengusulkan beberapa hal. Di antaranya, tetap memberlakukan PP 51/2023 sebagai kepastian penetapan UM 2025 serta menghindarkan dari politisasi penetapan UM, KHL yang digunakan adalah KHL yang berdasarkan data BPS, serta UM Sektoral tidak ditetapkan terlebih dahulu untuk sektor padat karya.

Baca Juga:  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

“Jadi kita fokus terkait upah minimun ini dulu. Nanti masukan dari teman-teman semua akan kita bawa ke Pak Presiden untuk dimintai arahan,” pungkas Menaker. (Hum/Eki/C1)

Bagikan:
Tag:JakartaLKS TripartitMenakerSidang PlenoUMK 2025Upah Minimum 2025Yassierli
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Pekan QRIS Nasional (PQN) Jakarta 2025 di Taman Literasi Martha Tiahahu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025) | Foto: Kominfotik DKI

DKI Jakarta Sumbang 50 Persen Pengguna QRIS Nasional

Rabu, 13 Agu 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat menerima kunjungan Centre for Liveable Cities of Singapore di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025) | Foto: dok. Kominfo DKI

Pramono Targetkan Jakarta Masuk 50 Kota Terbaik di Dunia pada 2030

Selasa, 7 Okt 2025
Ilustrasi kegiatan seni dan olahraga | Source: Freepik

Pemerintah Segera Luncurkan Layanan Perizinan Kegiatan Seni dan Olahraga Satu Pintu

Selasa, 1 Agu 2023
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada 1.500 pimpinan BUMN dalam acara Town Hall Danantara Indonesia 2025, di Jakarta Convention Center (JCC) Senin, (28/4/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres

Presiden Prabowo Beri Arahan 1.500 Pimpinan BUMN

Selasa, 29 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?