BicaraIndonesia.id, Surabaya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) merilis hasil Operasi Zebra Semeru 2024, yang berlangsung selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dalam evaluasi tersebut, terdapat penurunan yang signifikan pada pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan selama operasi berlangsung.
Menurut data Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Zebra Semeru 2024, kegiatan preemtif mengalami penurunan hingga 93 persen dibandingkan tahun 2023, dengan total angka 8.190.347.
Begitu pula pada kegiatan preventif, yang tercatat menurun sebesar 90 persen, dengan total angka mencapai 4.963.153.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin menyebut bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi selama Operasi Zebra Semeru 2024 turun 38 persen. Persentase itu turun dari 922 kejadian tahun 2023 menjadi 570 kejadian pada 2024.
“Korban meninggal dunia juga mengalami penurunan hingga 69 persen,” kata Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers di Kantor Ditlantas Polda Jatim, Senin 28 Oktober 2024.
Selama operasi, korban luka berat justru mengalami peningkatan sebesar 119 persen, sementara korban luka ringan turun sebesar 37 persen. Kerugian material juga mengalami penurunan sebanyak 22 persen.
Kombes Pol Komarudin menekankan bahwa jenis kecelakaan lalu lintas yang paling dominan adalah tabrak depan-samping dengan total 203 kejadian. Lalu disusul tabrak depan-depan sebanyak 113 kejadian, dan tabrak depan-belakang sebanyak 112 kejadian.
Menurut Kombes Pol Komarudin, tingginya angka kecelakaan ini menunjukkan bahwa perilaku masyarakat masih kurang berhati-hati di jalan.
“Ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat yang kurang waspada atau kurang menjaga jarak aman dalam persimpangan, maupun jalan dua lajur berlawanan atau depan belakang,” ujarnya.
Analisis waktu kecelakaan selama 12 hari operasi juga menunjukkan kecenderungan yang dominan pada pagi hari, yaitu pukul 06.00-09.00 WIB dengan 113 kejadian.
Selanjutnya, pukul 15.00-18.00 WIB tercatat ada 94 kejadian, dan pada pukul 09.00-12.00 WIB terjadi 86 kejadian.
Di waktu-waktu tersebut, Ditlantas Polda Jatim mengintensifkan kegiatan Mahameru Lantas dengan tindakan preemtif, preventif, serta penindakan hukum melalui ETLE mobile, ETLE statis, dan tilang manual.
Selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2024, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua adalah tidak memakai helm, dengan total 50.202 pelanggaran.
Selain itu, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur mencapai 17.381 kasus. Adapun pelanggaran melawan arus tercatat sebanyak 13.119 kejadian.
“Hal ini menandakan masih banyak masyarakat yang tidak menaati aturan lalu lintas, terutama potensial laka ini perlu dimaksimalkan kegiatan atau treatment,” pungkas dia. (Ark/C1)