Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Modus Pinjam Motor, Sejoli Asal Kebumen Diamankan Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Modus Pinjam Motor, Sejoli Asal Kebumen Diamankan Polisi

Editor
Laporan: Editor
Selasa, 8 Okt 2024
Share
2 Min Read
Para tersangka sedikitnya telah menggelapkan kendaraan sepeda motor berbagai merk sebanyak 4 unit | Foto: dok. Hum-res Kebumen
Para tersangka sedikitnya telah menggelapkan kendaraan sepeda motor berbagai merk sebanyak 4 unit | Foto: dok. Hum-res Kebumen
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Kebumen – Sepasang kekasih harus berurusan dengan Polres Kebumen, Polda Jawa Tengah. Ini setelah pasangan tersebut diduga melakukan penggelapan sepeda motor.

Ungkap kasus itu dipaparkan Kapolres Kebumen AKBP Recky dalam saat konferensi pers di Mapolres Kebumen pada Kamis 3 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan bahwa dua tersangka yakni Sugiarti (41) warga Desa Dorowati, Kecamatan Klirong, Kebumen dan Paryadi (40) warga Desa Bumiagung, Kecamatan Rowokele, Kebumen.

Dalam konferensi pers, Polres Kebumen hanya menampilkan Sugiarti. Pasalnya, Paryadi saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas dalam kasus serupa.

“Satu tersangka lainnya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sumpyuh, Polresta Banyumas,” jelas AKBP Recky dalam keterangan tertulis dikutip pada Selasa 8 Oktober 2024.

AKBP Recky mengungkapkan, para tersangka sedikitnya telah menggelapkan kendaraan sepeda motor berbagai merk sebanyak 4 unit. Sementara korbannya adalah warga Kebumen.

Untuk mendapatkan korban, pasangan sejoli itu berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk digunakan beberapa saat.

Setelah kendaraan berhasil dikuasai, oleh pasangan kekasih itu lalu digadai kepada seseorang dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang.

Tersangka bisa memperoleh uang Rp2,5 juta untuk setiap kendaraan yang digelapkan kepada seseorang.

“Setelah dipinjami oleh korban, motor tidak dikembalikan, lalu korban melapor ke polisi,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, Polres Kebumen melalui Polsek Gombong melakukan penyelidikan. Selanjutnya tersangka Sugiarti berhasil diamankan pada tanggal 23 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB, di rumahnya.

Dari hasil penangkapan Sugiarti, polisi mendapatkan nama Paryadi yang ternyata ditangkap lebih dahulu oleh Polresta Banyumas.

Barang bukti 4 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan para tersangka juga berhasil diamankan Polres Kebumen.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara,” pungkasnya. (Hum-res/C1)

Bagikan:
Tag:KebumenPenggelapanPenggelapan MotorPolda JatengPolres Kebumen
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus mafia tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (29/7/2024) | Foto: dok. Hum/Polda

Polda Jateng Ungkap Kasus Mafia Tanah di Salatiga

Selasa, 30 Jul 2024
Ketiga pelaku penggelapan motor saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Sukolio, Polrestabes Surabaya, Rabu (12/3/2025) | Foto: Joko Irw/Bicara Indonesia

Tiga Pelaku Penggelapan Motor di Surabaya Ditangkap Polsek Sukolilo

Rabu, 12 Mar 2025
Petugas kepolisian saat mengamankan dua wanita terduga pelaku penipuan | sumber Foto: dok. Hum Polresta Surakarta

Polisi Amankan Dua Wanita Terduga Pelaku Penipuan Modus E-commerce

Selasa, 15 Apr 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan TPPO di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (19/06/2025) | Sumber Foto: Polri

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Kamis, 19 Jun 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?