Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Tak Segan Lukai Korban, Polisi Ringkus Tiga Remaja Pelaku Begal di Pasuruan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Tak Segan Lukai Korban, Polisi Ringkus Tiga Remaja Pelaku Begal di Pasuruan

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Kamis, 3 Okt 2024
Share
2 Min Read
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan remaja pelaku begal asal Pasuruan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (3/10/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan remaja pelaku begal asal Pasuruan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (3/10/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Subdit Jatanras Polda Jawa Timur berhasil mengamankan tiga remaja pelaku begal yang dikenal nekat melukai korbannya.

Ketiga pelaku yang berasal dari Pasuruan ini tidak segan menggunakan senjata tajam saat menjalankan aksinya.

Ketiga tersangka adalah MWK (24), AMN (22), dan HMT (20), semuanya warga Pasuruan. Mereka selalu membawa parang dan celurit untuk mengancam atau melukai korban yang melawan. Aksi mereka dilakukan tanpa memandang waktu, baik siang maupun malam hari.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa para pelaku akan langsung mengeksekusi korbannya begitu menemukan target.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

“Biasanya, begal beraksi di malam hari, tapi kelompok ini tidak mengenal waktu dalam melakukan kejahatan,” ujar Jumhur dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis, 3 Oktober 2024.

Jumhur menyebutkan bahwa dari pengakuan para tersangka, ini adalah pertama kalinya mereka melakukan tindak Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Namun, masih ada satu pelaku lain yang kini menjadi buron.

“Kami sedang mengejar satu DPO yang diduga terlibat dalam komplotan lainnya yang beraksi di wilayah lain,” tambahnya.

Ketiga tersangka ini sering beroperasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang merencanakan aksi, menyediakan sarana, hingga menjual barang hasil rampasan.

“Mereka bekerja secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas,” jelas Jumhur.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah menunggu korban melintas di jalan sepi yang dikelilingi ladang tebu.

Mereka kemudian menghadang korban dengan mengacungkan senjata tajam, membuat korban panik dan jatuh. Jika korban melawan, mereka tak segan melukai.

“Setelah korban terjatuh, motor langsung dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku,” terang Jumhur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, jaket, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 angka 2 KUHP Jo Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*/Ark/C1)

Bagikan:
Tag:BegalBegal PasuruanKriminal PasuruanPasuruanPencurian dengan KekerasanPolda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Kegiatan pemusnahan obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) di halaman Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025
Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Kasihumas Polres Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, menunjukkan barang bukti sebilah celurit yang diduga hendak digunakan tawuran | Foto: Istimewa

Bawa Celurit Hendak Tawuran, Pemuda Ala Gangster Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Sabtu, 6 Jul 2024
Belasan orang yang diamankan itu terdiri dari tujuh orang laki-laki dan lima perempuan | Foto: Ariandi K/BI

Pesta Seks di Kota Batu Terungkap, 12 Orang Diamankan Polisi

Selasa, 1 Okt 2024
Konferensi pers ungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Jatim | dok/photo: Ist /Bicara Indonesia

Polda Jatim Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Miliar

Kamis, 7 Okt 2021
Gubernur Khofifah bersama Wali Kota Pasuruan, Yusuf saat meninjau produk Bipang Jangkar | Istimewa

Selama 72 Tahun, Bipang Jangkar Pasuruan Telah Berproduksi Melayani Pembeli

Minggu, 9 Mei 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?