Bicaraindonesia.id – TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 100 ribu ekor Benur (baby lobster) di Terbanggi Besar Lampung Tengah, Lampung, Senin (17/05/2021).
Penggagalan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung. Berdasarkan informasi itu, kemudian personel Lanal yang tengah melakukan penyekatan di Pintu Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah melakukan tindaklanjut.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Nuryadi menjelaskan kronologi penggagalan upaya penyelendupan benur tersebut. Kejadian berawal pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 04.55 Wib, terpantau adanya kendaraan roda empat jenis truk engkel yang berada di lokasi lahan kosong sekitar pintu masuk Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Prajurit Lanal Lampung yang curiga, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang telah ditinggal oleh pengemudinya dan mendapati 20 kotak yang disinyalir berisi benur (baby lobster). Oleh prajurit Lanal Lampung, kemudian kotak tersebut dibawa ke Mako Lanal Lampung Panjang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala BKPIM Lampung, Rusnanto, membenarkan bahwa 20 kotak berisi benur lobster terdiri dari benur jenis pasir sebanyak 177.200 ekor, mutiara 407 ekor dan jambrong ada 1.085 ekor atau senilai puluhan miliar rupiah.
Bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan(BKIPM) Lampung dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, benur tersebut akan dilepas liarkan kembali ke laut. Bayi lobster yang diketahui berjumlah 178.692 ekor itu, terdiri dari benur jenis pasir, mutiara dan jambrong.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan benur atau baby lobster oleh Lanal Lampung.
“Upaya penggagalan penyelundupan benur yang dilakukan Lanal Lampung ini merupakan indikator kinerja Lanal Lampung dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah,” kata Pangkoarmada I dalam keterangan resminya, Senin (17/5/2021).
Pangkoarmada I mengatakan, bahwa potensi kerugian Negara yang dapat diselamatkan mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.
“Jika kita berasumsi ratusan ribu benur lobster tersebut tumbuh menjadi besar maka dapat kita bayangkan berapa banyak potensi kerugian Negara yang diakibatkan oleh upaya penyelundupan benur atau baby lobster ini,” ungkap Laksda TNI Abdul Rasyid.
Dalam pernyataan resminya, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono menegaskan, bahwa TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan Negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya. (Dispen Kormada I / A1)


