BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi agar lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono sangat mendukung atas kerja sama ini. Menurutnya, Jatim menjadi percontohan bagi provinsi lain terhadap implementasi perjanjian kerja sama ini.
“Jadikan Jawa Timur sebagai pilot project agar masyarakat memahami kerjasama antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Aris dalam keterangannya, Senin 23 September 2024.
Aris juga menekankan pentingnya sinergi dari kerja sama tersebut untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi berjalan dengan baik, serta memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini adalah langkah yang sangat positif dan progresif. Terima kasih kepada BPH Migas. Semoga kerja sama ini semakin efisien, efektif, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” jelasnya.
Selain Jawa Timur, BPH Migas juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa provinsi lain. Di antaranya, Kepulauan Riau (Kepri), Bengkulu, Bangka Belitung, NTB, Papua Barat Daya, Jambi dan Kalimantan Timur.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas mengatakan, bahwa perjanjian kerja sama (PKS) itu merupakan upaya dalam memastikan masyarakat Jatim mendapat jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan ketentuan pengguna yang berhak.
“PKS ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap JBT dan JBKP serta memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat volume sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyudi Anas.
“Dengan adanya PKS ini, peran pemprov perlu dilibatkan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi terutama saat periode puncak seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru khususnya di daerah destinasi wisata,” pungkasnya. ***
Laporan: T1
Editorial: And