BicaraIndonesia.id, Surabaya Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jember. Dalam kasus ini, salah satu tersangka menggunakan airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya.

Ungkap kasus tersebut dipaparkan Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Jumhur dalam konferensi pers di Mapolda Jatim pada Senin, 9 September 2024.

AKBP Jumhur menjelaskan bahwa terdapat dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus pencurian sepeda motor dan mobil pick-up di Jember.

“Kasus pertama melibatkan dua tersangka, MSA dan MB, yang keduanya berasal dari Lumajang. MSA bertindak sebagai eksekutor dan MB sebagai joki,” ujar AKBP Jumhur.

Baca Juga:  Penjual Emas di Batu Jadi Korban Pencurian, Dua Tersangka Ditangkap

Jumhur mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan mengamati area. Nah, ketika situasi dinilai aman, tersangka langsung merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T.

Dalam menjalankan aksinya, AKBP Jumhur menyebut bahwa tersangka juga menggunakan airsoft gun. Meski hanya senjata replika, namun tetap digunakan untuk menakut-nakuti korbannya.

“Selain itu, pelaku juga membawa celurit untuk menambah intimidasi saat aksinya ketahuan,” tambahnya.

Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat digelandang ke mobil polisi | Foto: Ark/BI
Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat digelandang ke mobil polisi | Foto: Ark/BI

Dalam ungkap kasus tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit airsoft gun, celurit, dan tiga unit sepeda motor.

Baca Juga:  Persida Putri Menang 3-2 atas Persegres di U-15 Surabaya

Sementara pada kasus kedua, berkaitan dengan pencurian mobil pick-up di wilayah Jember. Dimana tersangka berhasil membawa kabur kendaraan tersebut dengan teknik yang cepat.

Kasus ini berkembang hingga wilayah Pasuruan, Mojokerto, dan Sidoarjo. Dalam proses penyelidikan, tersangka spesialis mobil pick-up itu diidentifikasi telah melakukan pencurian di berbagai wilayah di Jawa Timur.

Hasilnya, polisi menyita dua unit kendaraan Daihatsu Grand Max berwarna hitam dan putih.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Hormati Proses Hukum, Manajemen KBS Pastikan Operasional Berjalan Normal

Polda Jatim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah meningkatkan kesadaran keamanan dengan memasang CCTV di lingkungan mereka. Sebab, teknologi itu sangat membantu dalam proses identifikasi pelaku. ***


Laporan: Ark
Editorial: C1