BicaraIndonesia.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan kepada perwakilan masyarakat.
Penyerahan SK Tora dan Sertifikat itu berlangsung dalam Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat, 9 Agustus 2024.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim di Tanah Air.
Kepala Negara menyebut, lingkungan yang tidak terjaga akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat.
“Kalau lingkungan tidak bisa kita jaga, lingkungan tidak terjaga, yang paling berpengaruh nanti adalah terhadap kualitas hidup kita, baik berupa sakit, berupa kekeringan, kemudian tekanan terhadap pangan, itu saya kira yang harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Presiden.
Kepala Negara menyampaikan bahwa sektor energi, pertambangan, dan kehutanan merupakan sektor yang memberikan dampak besar terhadap lingkungan.
Presiden pun mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian lebih terhadap aksi pemulihan lingkungan.
“Sehingga saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery. Pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutanan,” tuturnya.
Sementara itu, sejumlah penerima SK TORA merasakan kemudahan untuk mengurus legalitas lahan melalui program TORA. Salah satunya Komarsela, penerima SK TORA dari Maluku.
“Bagi kami di sana mudah mendapatkan karena ada pemerintah yang juga memberi ruang bagi kami untuk akses proses pengurusan ini. Dan kemudian setelah ada program itu maka kami dipercayakan untuk ada di Jakarta untuk menerima SK TORA,” kata Komarsela.
Selain itu, Javarudin, penerima SK TORA dari Provinsi Riau, mengatakan bahwa dengan adanya SK TORA, ia bisa memanfaatkan lahannya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Manfaatnya sangat besar lahan tersebut, karena di lahan tersebut bisa kita berusaha menanam tanaman untuk hasilnya dipergunakan kebutuhan untuk sehari-hari,” ujar Javarudin. ***
Editorial: A1
Source: BPMI Setpres