Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 9 Agu 2024
Share
3 Min Read
Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan | Foto: dok. KPK
Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan | Foto: dok. KPK
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada setiap Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cakada) agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, sebagai salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas atas harta kekayaan yang dimiliki seorang penyelenggara negara. Sehingga menjadi tahapan syarat yang penting dalam pemilihan kepala daerah ini.

“Maka untuk membantu Bakal Cakada dalam pelaporan LHKPN, agar mudah dan cepat, KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pemberian Tanda Terima LHKPN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Pahala dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip pada Jumat 9 Agustus 2024.

Menurut dia, SE ini terbitkan sebagai pedoman untuk memudahkan proses pelaporan LHKPN dan memastikan bahwa setiap Bakal Calon kepala daerah dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dengan jelas dan transparan.

Dalam surat edaran tersebut, KPK menetapkan aturan tata cara penyampaian LHKPN bagi Bakal Cakada.

“KPK akan melakukan verifikasi administratif atas kesesuaian pengisian LHKPN dengan petunjuk pengisian dan kelengkapan dokumen berupa Surat Kuasa terhadap semua LHKPN yang diterima dari Bakal Calon,” jelasnya.

Kemudian, KPK akan memberikan Tanda Terima apabila LHKPN yang disampaikan telah memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi administratif.

“Apabila dari verifikasi masih terdapat kekurangan isian atau dokumen kelengkapan, maka KPK akan menyampaikan pemberitahuan kepada Bakal Cakada mengenai isian LHKPN dan/atau dokumen kelengkapan yang masih harus diperbaiki,” terang Pahala.

Bakal Cakada wajib menyampaikan perbaikan atas kelengkapan LHKPN paling lambat 30 hari kalender sejak diterimanya pemberitahuan dengan tetap mempertimbangkan batas waktu dari KPU (Waktu Pendaftaran ke KPU 27 hingga 29 Agustus 2024).

Apabila Bakal Calon tidak melakukan perbaikan yang dimaksud, maka KPK tidak akan memberikan Tanda Terima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, Pahala berharap, para Bakal Cakada dapat lebih mudah memenuhi kewajibannya.

“Sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya. ***


Editorial: A1
Source: KPK

Bagikan:
Tag:Komisi Pemberantasan KorupsiKPKLapor LHKPNLHKPNPilkada 2024
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
7 Anggota Brimob Dipatsus 20 Hari Buntut Meninggalnya Pengemudi Ojol
Sabtu, 30 Agu 2025
Doa bersama ini digelar di Markas Polda Jatim, Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan
Sabtu, 30 Agu 2025
Kota Surabaya menjadi tuan rumah Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel 2025 seri ketiga | Foto: Istimewa/Dap
Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai berziarah ke makam Sunan Bungkul, Kamis (29/8/2024) | Foto: Dimas AP/BI

Risma Siap Mundur dari Mensos, Fokus Maju Pilgub Jatim 2024

Kamis, 29 Agu 2024
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024) | Source: instagram @Titokarnavian

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda

Selasa, 9 Jul 2024
The 20th Principals Meeting of the ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) di Ballroom Bali Beach Convention, Sanur, Bali, Selasa (3/12/2024) | Foto: dok. Hum KPK

Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN Sepakati Tiga Poin Strategis

Rabu, 4 Des 2024
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham saat melakukan observasi di Kota Surabaya, Selasa (27/8/2024) | Foto: Pemkot Surabaya

Surabaya Diusulkan Jadi Daerah Percontohan Anti-Korupsi

Selasa, 27 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?