Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Lapor LHKPN

Redaksi Laporan: Redaksi Jumat, 9 Agu 2024
Share
3 Min Read
Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan | Foto: dok. KPK
Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan | Foto: dok. KPK

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada setiap Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cakada) agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, sebagai salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas atas harta kekayaan yang dimiliki seorang penyelenggara negara. Sehingga menjadi tahapan syarat yang penting dalam pemilihan kepala daerah ini.

“Maka untuk membantu Bakal Cakada dalam pelaporan LHKPN, agar mudah dan cepat, KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pemberian Tanda Terima LHKPN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Pahala dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip pada Jumat 9 Agustus 2024.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

Menurut dia, SE ini terbitkan sebagai pedoman untuk memudahkan proses pelaporan LHKPN dan memastikan bahwa setiap Bakal Calon kepala daerah dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dengan jelas dan transparan.

Dalam surat edaran tersebut, KPK menetapkan aturan tata cara penyampaian LHKPN bagi Bakal Cakada.

“KPK akan melakukan verifikasi administratif atas kesesuaian pengisian LHKPN dengan petunjuk pengisian dan kelengkapan dokumen berupa Surat Kuasa terhadap semua LHKPN yang diterima dari Bakal Calon,” jelasnya.

Kemudian, KPK akan memberikan Tanda Terima apabila LHKPN yang disampaikan telah memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi administratif.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

“Apabila dari verifikasi masih terdapat kekurangan isian atau dokumen kelengkapan, maka KPK akan menyampaikan pemberitahuan kepada Bakal Cakada mengenai isian LHKPN dan/atau dokumen kelengkapan yang masih harus diperbaiki,” terang Pahala.

Bakal Cakada wajib menyampaikan perbaikan atas kelengkapan LHKPN paling lambat 30 hari kalender sejak diterimanya pemberitahuan dengan tetap mempertimbangkan batas waktu dari KPU (Waktu Pendaftaran ke KPU 27 hingga 29 Agustus 2024).

Apabila Bakal Calon tidak melakukan perbaikan yang dimaksud, maka KPK tidak akan memberikan Tanda Terima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, Pahala berharap, para Bakal Cakada dapat lebih mudah memenuhi kewajibannya.

“Sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya. ***


Editorial: A1
Source: KPK

Bagikan:
Tag:Komisi Pemberantasan KorupsiKPKLapor LHKPNLHKPNPilkada 2024
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau Hutan Kota Srengseng di Jakarta Barat pada Senin (23/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Pemprov DKI Renovasi Hutan Kota Srengseng
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, usai rakor tingkat nasional di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024) | Foto: dok. Polri

Kadiv Propam Polri Ingatkan Netralitas Anggota di Pilkada 2024

Minggu, 29 Sep 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo | dok/photo: Humas KemenpanRB

Menpan RB Minta Kepala Daerah Memahami Berbagai Isu Strategis

Minggu, 15 Mei 2022
Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai berziarah ke makam Sunan Bungkul, Kamis (29/8/2024) | Foto: Dimas AP/BI

Risma Siap Mundur dari Mensos, Fokus Maju Pilgub Jatim 2024

Kamis, 29 Agu 2024
Hasil lembaga survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) | dok/photo: Ist/HD1

Survei ARCI: Nama Heru Tjahjono Makin Berkibar di Bursa Pilgub Jatim

Rabu, 30 Nov 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account