BicaraIndonesia.id, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih kepada para pengembang yang telah menyerahkan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum).
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Heru saat menghadiri acara Penandatanganan Bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos-Fasum Triwulan II Tahun 2024 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 30 Juli 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para pengembang yang telah menyerahkan fasos-fasum yang menjadi kewajibannya kepada Pemprov DKI. Semua fasos-fasum ini akan menjadi tambahan aset bagi Pemprov DKI,” ujar Pj Gubernur Heru dalam keterangan tertulisnya di Jakarta seperti dilansir pada Selasa 30 Juli 2024.
“Semoga momen ini juga mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban fasos-fasum dengan menyerahkannya kepada Pemprov DKI,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan penyerahan fasos-fasum ini, banyak keuntungan yang bisa didapat para pengembang.
“Khusus para pengembang, sebenarnya berbahagia dengan adanya acara ini. Karena nama pengembang menjadi diberitakan. Artinya warga mengetahui pengembang sudah menyerahkan kewajibannya,” katanya.
“Selanjutnya, Pemprov DKI harus merawat dan memelihara fasos-fasum yang sudah diserahkan hari ini. Pemprov DKI harus menambah anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan fasos-fasum pada perencanaan 2025,” tambahnya.
Pj Gubernur juga mengimbau kepada para pengembang jika menemukan kendala dalam penyelesaian kewajiban fasos-fasum, agar segera mengomunikasikannya kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Pemprov DKI tidak ingin pengembang susah, asal terus terang dan terbuka. Kalau tidak terbuka, kami tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Kalau pengembang tidak sering berkomunikasi dengan kami selaku pemerintah yang harus melindungi Bapak, maka kami tidak bisa menyelesaikan kendala atau masalah yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Di waktu yang sama, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh mengungkapkan, berdasarkan catatan laporan keuangan audit BPK tahun 2023, hingga 30 Desember 2023, Pemprov DKI Jakarta telah menerima fasos-fasum seluas 17.112.000 meter persegi. Sehingga masih ada sisa kewajiban yang terus ditagih seluas 9.161.000 meter persegi.
“Capaian pada tahun 2023, Pemprov DKI telah berhasil menagih kewajiban fasos-fasum senilai Rp 23,9 triliun. Kemudian, untuk periode Triwulan I 2024, Pemprov DKI juga berhasil menagih fasos-fasum senilai Rp 5,6 triliun,” ujar Syaefulloh.
Untuk periode Triwulan II 2024, ia menerangkan bahwa saat ini diserahkan kewajiban fasos-fasum dari pengembang sebanyak 24 BAST senilai Rp 4,35 triliun.
Terdiri dari lahan seluas 248.613 meter persegi senilai Rp 4,06 triliun, kemudian konstruksi 69.930 meter persegi senilai Rp 212 miliar, dan pemenuhan kewajiban Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) seluas 2.370 meter persegi senilai Rp 79 miliar.
“Jumlah tersebut terdiri dari penyerahan 14 lahan, kemudian sembilan kontruksi dan satu pemenuhan kewajiban SP3L, dengan rincian di Jakarta timur senilai Rp 2,046 triliun, Jakarta Barat Rp 1,265 triliun, Jakarta Pusat Rp 627 miliar, Jakarta Selatan Rp 215,7 miliar, dan Jakarta Utara Rp 198 miliar,” terangnya.
Penandatangan BAST diikuti dengan penyerahan dokumen aset dari para wali kota dan bupati kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta dan dilanjutkan dengan penyerahan BAST ke masing-masing Perangkat Daerah.
Sehingga aset fasos-fasum yang diserahkan oleh pengembang pada hari ini dapat langsung dicatat dalam daftar inventarisasi Perangkat Daerah untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan dan dijaga keamanannya. ***
Editorial: C1