Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Ombudsman RI Ungkap Temuan Sementara PPDB 2024, Ini Hasilnya!
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Ombudsman RI Ungkap Temuan Sementara PPDB 2024, Ini Hasilnya!

Penambahan rombongan belajar dan penambahan jalur di luar prosedur masih mewarnai PPDB 2024.

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 9 Jul 2024
Share
4 Min Read
Gedung Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta Selatan | Foto: Ombudsman RI
Gedung Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta Selatan | Foto: Ombudsman RI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Ombudsman RI mengungkapkan hasil temuan sementara dalam pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024. Penambahan rombongan belajar (rombel) dan penambahan jalur di luar prosedur masih mewarnai PPDB 2024.

Temuan sementara terkait PPDB ini bersumber dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman. Termasuk juga temuan berdasarkan hasil investigasi di lapangan.

Hal itu sebagaimana dipaparkan anggota Ombudsman RI, Indraza Marsuki Rais, dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Jumat 5 Juli 2024.

Indraza memaparkan, substansi aduan didominasi mengenai hasil pengumuman PPDB sebanyak 22%. Kemudian implementasi peraturan daerah terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB sebanyak 16%, kecurangan prosedur sebanyak 14%, dan berkas persyaratan pendaftaran 8%.

“Kami temukan bahwa implementasi di lapangan ternyata masih banyak yang tidak sesuai dengan panduan Permendikbud No 1 Tahun 2021 dan Keputusan Sekjen Kemendikbud No. 47 Tahun 2023 dalam pelaksanaan PPDB ini,” ujar Indraza dalam pernyataan persnya dikutip pada Selasa 9 Juli 2024.

Berdasarkan aduan masyarakat, dugaan maladministrasi didominasi oleh penyimpangan prosedur sebanyak 51%, tidak memberikan layanan 13%, tidak kompeten 12%, diskriminasi 11%, penundaan berlarut 7%, permintaan imbalan uang, barang dan jasa 2%, tidak patut 2% dan penyalahgunaan wewenang 2%.

Sementara itu, berdasarkan seleksi jalur PPDB jumlah pengaduan pada jalur prestasi sebanyak 141 laporan, jalur zonasi 138 laporan, tidak ada keterangan 130 laporan, afirmasi 47 laporan dan Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) 11 laporan.

“Dalam jalur zonasi, adanya pemahaman keliru baik juklak dan juknis penentuan zona dimana selama ini masih banyak yang menggunakan jarak padahal dapat juga menggunakan area zona. Untuk afirmasi, seharusnya juga tidak hanya bagi anak yang kurang beruntung secara ekonomi tetapi juga berlaku kepada teman-teman disabilitas,” ungkap Indraza.

Terkait jalur prestasi, Ombudsman RI menemukan adanya praktik cuci rapot atau mengganti nilai rapot sekolah untuk menaikan prestige sekolah tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengungkap tidak adanya transparansi dalam pengukuran dan pengumuman skor penilaian jalur prestasi. Sehingga muncul berbagai permasalahan seperti adanya sertifikat akademik palsu hingga masuknya siswa titipan berdasarkan jalur prestasi yang berujung pada penambahan kelas atau rombel.

Berdasarkan wilayah, temuan sementara Ombudsman RI di beberapa provinsi di antaranya, di Aceh ditemukan persoalan yakni penambahan rombel, kurangnya sosialisasi dan penambahan jalur seleksi madrasah di luar prosedur.

Di Provinsi Sumatera Selatan, Ombudsman menemukan penyimpangan prosedur pada jalur prestasi yang diumumkan secara tidak transparan sehingga diperlukan adanya pembatalan pengumuman kelulusan.

Sedangkan di Jawa Barat, Ombudsman menemukan adanya aplikasi yang error dan minimnya pengawasan.

Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ombudsman menemukan adanya manipulasi dokumen untuk mensiasati jalur zonasi dengan metode penerbitan akta perwalian melalui notaris yang diduga dilakukan oleh seorang petinggi sebuah perusahaan pengelola rumah sakit swasta.

Kemudian di Banten, Ombudsman menemukan penanganan pengaduan tidak optimal. Di Jawa Tengah khususnya Kota Magelang, terdapat jalur masuk PPDB di luar prosedur yaitu ‘PPDB Cerdas’ yang menggunakan tes berbasis komputer dengan kuota 40%, sedangkan 60% lainnya tetap menggunakan jalur PPDB reguler.

Sedangkan di Provinsi Bali, Ombudsman menemukan adanya penyalahgunaan jalur afirmasi dan kurangnya sosialisasi. Di Nusa Tenggara Barat, Ombudsman menemukan adanya diskriminasi jalur prestasi bagi agama tertentu.

Di Maluku Utara, ditemukan penambahan rombel yang mengakibatkan alih fungsi laboratorium menjadi ruang kelas, hal ini tentunya dilarang dalam regulasi.

“Temuan ini tentunya belum final, dan Ombudsman masih akan melanjutkan pengawasan PPDB, dimana penyimpangan prosedur masih seringkali terjadi namun minim pengawasan khususnya pada pasca pelaksanaan PPDB,” terang Indraza.

Pihaknya menyatakan bahwa rencana tindak lanjut usai dilakukan pengawasan pasca PPDB yakni menyampaikan Rekomendasi atas Hasil Pengawasan PPDB 2024 kepada para pengambil kebijakan serta pemangku kepentingan terkait lainnya. ***


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Laporan OmbudsmanOmbudsman RIPPDB 2024Temuan OmbudsmanTemuan PPDB 2024
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya
Kamis, 11 Des 2025
dok. Pemasangan jaringan Internet gratis atau Freehotspot di Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Januari 2021 | Sumber Foto: Pemkab Merauke
2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026
Kamis, 11 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Penyerahan hibah gedung kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali | dok/photo: ombudsman.go.id

Ombudsman RI Terima Hibah Gedung Kantor Perwakilan di Bali

Selasa, 22 Mar 2022
ombudsman-spmb-2025

Ombudsman RI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola SPMB

Jumat, 31 Okt 2025
dok. Kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan | Sumber Foto: Ombudsman RI

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

Senin, 7 Jul 2025
Acara pembukaan workshop pendampingan penilaian kepatuhan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/5/2021) | dok. Ombudsman RI

Ombudsman RI Ingatkan Kepala Daerah di Jatim Minimalisir Maladministrasi

Sabtu, 29 Mei 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?