Bicaraindonesia.id – Kawasan wisata alam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN-BTS) secara bertahap mulai dibuka sejak hari Jumat (28/8/2020).
Pembukaan kembali kawasan wisata ini setelah melalui diskusi dengan pemerintah pusat serta beberapa rekomendasi dan kesepakatan bersama empat kepala daerah. Yakni, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan serta Balai Besar TN-BTS.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dalam pembukaan kembali wisata di TN-BTS ini sementara hanya untuk kawasan Gunung Bromo. Sedangkan untuk Gunung Semeru masih belum dibuka kembali.
“Wisata Gunung Bromo dibuka mulai hari ini. Pada prinsipnya reaktivasi kembali kawasan wisata alam Gunung Bromo ini berdasarkan rekomendasi empat kepala daerah serta Balai Besar TNBTS yang sepakat untuk membuka kembali destinasi pariwisatanya dengan mempertimbangan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (28/8/2020).
Reaktivitasi wisata alam Gunung Bromo ini dilakukan bertahap dengan menerapkan sistem kuota pada wisatawan yang berkunjung. Kontrol kuota jumlah wisatawan ini, dilakukan melalui sistem pembelian tiket wisata secara online.
Tiket online bisa diperoleh pengunjung dengan memesan di situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Hanya wisatawan yang sudah melakukan booking online dan mendapatkan tiket yang bisa berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo.
“Saya beberapa hari ini juga sudah berkoordinasi dengan tokoh tetua Suku Tengger bahwa akan ada check poin di titik-titik masuk kawasan Gunung Bromo. Misalnya di Ngadisari kalau via Probolinggo, akan ada tim yang mengecek wisatawan, misalnya akan menginap dimana, di home stay atau di hotel mana, lalu akan ada tim yang monitor agar semua terjaga dengan baik,” ungkap Khofifah.
Reaktivasi wisata alam Gunung Bromo ini menerapkan sejumlah SOP kunjungan wisata yang telah bersama-sama disusun oleh Balai Besar TN-BTS dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
Selain booking online, wisatawan yang ingin menikmati wisata alam TN-BTS juga dibatasi usia. Yaitu lebih dari 14 tahun dan maksimal 60 tahun.
Selama ada di kawasan wisata, wisatawan juga diwajibkan menggunakan perangkat protokol kesehatan seperti masker, menggunakan sarung tangan, dicek suhu badan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun.
Di samping itu pula juga diterapkan pembatasan kuota wisatawan di setiap site yang diizinkan untuk direaktivasi. Seperti, site bukit cinta hanya 28 orang per hari, site Penanjakan hanya 178 orang per hari, site bukit Kedaluh hanya 86 orang per hari, site Savana Teletubies hanya 347 orang per hari, dan site Mentigen hanya 100 orang per hari.
Sedangkan untuk kawah Bromo, masih dilarang untuk dikunjungi. Ini berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) PGA Cemoro Lawang. Dalam rekomendasi itu dituliskan bahwa dilarang mengunjungi Kawah Bromo dengan batas radius aman 1 kilometer dari kawah Bromo.
Dengan reaktivasi bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk sektor pariwisata khususnya Gunung Bromo ini, perekonomian Provinsi Jawa Timur diharapkan bisa terdongkrak secara bertahap.
Source: Jatim Newsroom
Editorial: A1