Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Surabaya masih menjadi perhatian serius. Dalam Operasi Sikat yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dari tanggal 3 hingga 14 Juni 2024, sebanyak 405 kasus kejahatan berhasil diungkap, melibatkan 243 tersangka.
Dari total kasus yang diungkap, 298 kasus dengan 141 tersangka merupakan kejahatan pencurian sepeda motor. Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan 75 unit motor, terdiri dari 35 unit hasil curian dan 40 unit yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Selain motor, dua unit mobil, 44 kunci T, dan 14 kunci L juga turut diamankan.
“Dari ratusan kasus yang kami ungkap, pencurian sepeda motor menjadi salah satu keresahan utama masyarakat. Kami berhasil mengungkap 298 kasus dengan 141 tersangka dan mengamankan 75 unit motor, 2 unit mobil, 44 kunci T, dan 14 kunci L,” kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin 24 Juni 2024.
Selain pencurian sepeda motor, Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap 65 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan menangkap 65 tersangka. Termasuk pula mengungkap 47 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamakan 21 tersangka.
Barang bukti yang diamankan mencakup 6 sepeda motor, 9 unit ponsel, 4 bilah pisau, 3 celurit, dan 2 pedang. Kejahatan gangster juga terungkap dengan 4 kasus dan 5 tersangka, serta barang bukti 24 unit ponsel dan 18 kotak buku.
Wimboko menerangkan bahwa ungkap kasus ini dilakukan oleh berbagai jajaran Polsek di Surabaya. Sedangkan kasus tertinggi, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
“Jajaran kami mengungkap lebih dari 100 kasus, terutama dari Jatanras dan Resmob,” tambah Wimboko.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, adanya kasus yang cukup menarik perhatian dan meresahkan masyarakat. Yakni dua pelaku dengan kasus kejahatan curanmor cukup tinggi.
“Dari sekian banyak kasus kami menemukan satu kasus yang menarik, ini dua orang IR dengan RR mengaku melakukan tindak pidana curanmor 25 TKP. Namun berdasarkan data dan juga LP sementara masih 19 LP,” kata Hendro.
Hendro mengungkapkan jika dua pelaku ini menggunakan modus cukup unik, yakni beroperasi menggunakan sarana mobil untuk melancarkan aksinya. Bahkan dengan menggunakan mobil, IR dan RR bisa mendapatkan 2-3 motor dalam sehari.
“Mereka berpatroli menggunakan mobil. Setelah mendapatkan petunjuk, rekan lainnya turun dan langsung melakukan eksekusi,” ungkap Hendro.
Hendro juga menginformasikan kepada warga yang merasa kehilangan atau menjadi korban curanmor untuk menghubungi hotline di nomor 081235401444. (Dap/C1)