Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 32 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Puluhan kasus kejahatan jalanan itu diungkap dalam kurun waktu sepekan.
Untuk curanmor, Polisi mengungkap sebanyak 31 kasus dengan 15 tersangka. Sedangkan 1 tersangka lain merupakan pelaku curat. Capaian ini terbilang cukup banyak dalam waktu sepekan yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor dan penadahnya.
Pihaknya memastikan akan terus berupaya menjawab keraguan masyarakat terkait kinerja kepolisian untuk mengungkap kasus curanmor.
“Ini sebagai tanggung jawab kami ke masyarakat. Kami akan terus cari para pelaku dan juga penadahnya,” ujar Teguh dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Senin 10 Juni 2024.
Teguh mengungkapkan, ada satu kasus menarik, yaitu pencurian sepeda motor yang diamankan Polsek Genteng. Pelaku tidak membawa kunci T seperti pelaku lainnya. Namun pelaku hanya bermodalkan gunting untuk melakukan aksinya.
Menurutnya, kejahatan ini merupakan modus baru yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. Karena itu, warga Kota Pahlawan wajib mewaspadai modus-modus baru ini.
“Ia (pelaku) mencari sepeda motor yang tidak dikunci setir. Kemudian merusak kontak motor dengan memotong kabel,” terangnya.
Mirisnya lagi, ternyata tersangka curanmor itu merupakan lulusan sekolah kesehatan. Saat itu, pelaku mencuri sepeda motor Yamaha RX King. Pelaku mencurinya dengan memotong kabel kontak dan menyambung lagi kabel yang warnanya sama.
Tak hanya itu, Teguh menyebut, jika tersangka juga pernah bekerja di bengkel sebagai mekanik. Sehingga tersangka tahu seluk-beluk mesin hingga kelistrikan motor.
“Tersangka pernah kerja di bengkel sehingga mengerti hal demikian. Kami harap masyarakat lebih malas diri dan menjaga sepeda motor dengan memberi kunci ganda agar pelaku kesulitan mengambil motor,” tandasnya.
Dari 32 kasus tersebut, 16 tersangka berhasil diamankan dalam sepekan melalui pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024. ***
Pewarta: Dimas AP
Editorial: And